Samarinda (Antaranews Kaltim) – Pemprov Kaltim rencana terlibat dalam pelaksanaan program penurunan emisi karbon yang didanai Bank Dunia. Konsep dokumen programnya bakal dipresentasikan dihadapan 34 negara donor yang tergabung dalam Tim Forest Carbon Partnership Fasility, di Wasington DC pada 5 - 6 Pebruari 2019.
"Dokumen itu berisi tentang program-program pengurangan emisi dari degradasi dan deforestasi hutan akibat kegiatan usaha dilakukan sektor industri berbasis lahan seperti batu bara, kehutanan, perkebunan, dan pertanian," ujar Ketua Harian Dewan Daerah Perubahan Iklim, Profesor Daddy Ruhyat di Samarinda, Kamis (31/1).
Setelah paparan, dokumen yang sudah disahkan Bank Dunia akan disosialisasikan ke Gubernur Kaltim dengan disaksikan Kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Kaltim.
Selanjutnya kembali disosialisasikan dihadapan bupati/walikota, praktisi usaha, masyarakat hukum adat, dan semua yang terlibat kegiatan penurunan emisi karbon sebagai informasi pelaksanaan pengurangan emisi melalui program yang sudah dirancang dalam Renstra OPD Kaltim.
Target pelaksanaannya dimulai 2020 hingga 2024, negara-negara donor memberikan plafon Indonesia melalui Kaltim harus mampu menurunkan emisi karbon 20 juta hingga 2024.
Kompensasinya, Bank Dunia akan memberikan insentif USD 100 juta dengan perhitungan USD 5 perton karbon jika bisa diimplementasikan dengan baik.
Kompensasinya diawali 2022 setelah implementasi dan 4 tahun setelah implementasi, serta yang terakhir setelah pelaksanaannya selesai.
"Kaltim mempertaruhkan nama baik. Terutama di Indonesia. Kaltim satu-satunya yang diberikan kepercayaan pemerintah nasional melaksanakan program ini," katanya.
Disisi lain, dia mengaku Pemprov Kaltim sebelum adanya program penurunan emisi karbon tersebut sebenarnya sudah punya komitmen terhadap menjaga kualitas lingkungan.
Terbukti pada 2013 Kaltim menempati peringkat 3, sekarang sudah lebih baik meningkat keperingkat lima. "Semakin tinggi peringkat semakin tinggi emisi yang dihasilkan. Kita berharap setelah pelaksanaan program ini, Kaltim tidak lagi masuk peringkat 10 besar produsen emisi terbesar di Indonesia," harapnya.
Untuk diketahui, program penurunan emisi dilaksanakan beberapa OPD lingkup Kaltim sesuai urusan masing-masing. Diantaranya dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kaltim melalui pembentukan program kampung iklim di 7 kabupaten se Kaltim.
Targetnya membentuk 150 kampung iklim hingga 2023, kata Kepala DPMPD Kaltim. Moh Jauhar Efendi.