Samarinda (ANTARA News Kaltim) - Dua orang dikabarkan telah diamankan terkait pembantaian Orangutan Kalimantan (pongo pygmaeus morio) di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur periode 2009-2010.
"Saya mendengar ada dua atau tiga orang yang telah ditangkap di SP (Satuan Pemukiman) V di Desa Puan Cepak terkait pembantaian orangutan itu," ungkap Kepala Desa Puan Cepak, Kadir dihubungi dari Samarinda, Minggu (20/11).
Namun, Kadir mengaku belum bisa memastikan siapa dan alasan diamankannya kedua orang tersebut.
"Saya mendengar dari warga Minggu siang sekitar pukul 13.00 Wita tetapi secara pastinya tidak tahu siapa yang telah ditangkap dan akan dibawa kemana mereka," kata Kadir.
Kepala Desa Puan Cepak itu juga mengakui telah mendengar kedatangan Tim Mabes Polri dan Kementerian Kehutanan terkait penyelidikan pembantaian orangutan di desanya tersebut.
"Saya mendengar mereka (Tim Mabes Polri dan Kementerian Kehutanan) sudah ada sejak Rabu (17/11) dan langsung melakukan penyelidikan terkait pembantaian orangutan itu," ungkap Kadir.
Terkait dugaan pembantaian orangutan itu, Kadir meminta jaminan pemerintah dan pihak kepolisian agar tidak menyeret warganya yang diduga ikut terlibat.
"Sebelum diberitakan, kasus pembantaian orangutan itu sudah menjadi obrolan dan menjadi rahasia umum warga. Tetapi setelah kasus ini mencuat di media warga tidak berani lagi berbicara sebab mereka baru tahu jika tindakan tersebut ternyata melanggar hukum," katanya.
"Jadi, jika ada jaminan dari kepolisian atau pemerintah yang tidak akan menyeret mereka, saya yakin kasus ini akan lebih jelas sebab mereka akan mengungkapkan semua kejadian itu. Kalaupun ada warga saya yang terlibat itu karena ketidaktahuan mereka yang kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu,` ungkap Kadir.
Pemberitaan tentang dugaan pembantaian orangutan itu juga membuat Desa Puan Cepak kata Kadir tercemar.
"Kami merasa malu dengan pemberitaan yang selama ini berkembang sebab desa kami dianggap sebagai tempat pembantaian orangutan dan warga saya seolah-olah dituding sebagai pelaku utama. Jarak dari ibukota Desa Puan Cepak ke perusahaan perkebunan sawit itu sekitar 30 kilometer sehingga kami hanya hanya mendengar adanya pembantaian itu," kata Kadir.
Kadir juga mengakui, sebagian warga Desa Puan Cepak menggantungkan hidup di perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dituding sebagai penyebab terjadinya pembantaian tersebut.
"Tidak bisa dipungkiri, ada ketergantungan antara warga dengan perusahaan sehingga mereka juga khawatir jika ternyata di kemudian hari perusahaan tersebut dianggap harus bertanggung jawab akan berdampak pada mata pencaharian mereka. Jadi kami berharap kasus ini diungkap tetapi yang ditangkap adalah oknum dari perusahaan yang menyuruh warga melakukan pembantaian tersebut," ungkap Kadir.
Namun, Kepala Desa Puan Cepak itu juga mengaku tidak tahu secara pasti terkait pembantaian orangutan tersebut.
"Saya hanya mendengar dari omongan warga dan tidak tahu secara pasti mengenai pembantaian itu sebab peristiwa itu berlangsung sebelum saya menjabat sebagai Kepala Desa," katanya.
"Kejadian itu diperkirakan berlangsung dua atau tiga tahun lalu, sebelum saya menjadi Kepala Desa. Pembunuhan Orangutan itu sudah menjadi rahasia umum bagi masyarakat Desa Puan Cepak," ungkap Kadir yang mengaku baru menjabat sebagai Kepala Desa Puan Cepak pada April 2010.
Belum ada keterangan resmi baik dari kepolisian maupun pihak BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) terkait diamankannya dua orang tersebut. (*)