Penajam (Antaranews Kaltim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan melakukan penilaian kinerja dan evaluasi khusus bagi pejabat pimpinan tinggi pratama setara eselon II pada Desember 2019.
"Sedikitnya ada 30 pejabat eselon II telah didata untuk mengikuti penilaian kinerja dan evalusi (job fit)," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin, di Penajam, Kamis (29/11).
Penilaian kinerja dan evaluasi terhadap pejabat eselon II tersebut dilakukan karena uji kompetensi bagi pejabat eselon III dan IV dipastikan ditunda pada 2019.
Uji kompetensi jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara ditunda karena jadwal tim pelaksanaan penilaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2018 sudah tidak tersedia.
Sehingga untuk penyesuaian dan pemetaan jabatan di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara dilakukan penilaian kinerja dan evaluasi terhadap Kepala satuan kerja perangkat daerah(SKPD).
"Penyesuaian jabatan itu untuk mengisi kekosongan di organisasi perangkat daerah (OPD).
Khairuddin mengemukakan, saat ini ada empat jabatan kepala dinas (Kadis) yang kosong karena pejabat lama memasuki masa pensiun.
Jabatan yang kosong tersebut di antaranya, Kadis Kelautan, Kadis Sosial, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta staf ahli.
"Beberapa pejabat eselon II memasuki masa pensiun, jadi kami harus mempersiapkan pejabat untuk mengisi jabatan yang akan ditinggalkan itu," ujar Khairuddin.
Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Pemkab Penajam Paser Utara merekrut tiga orang akademisi serta dua orang dari pemerintahan sebagai tim seleksi.
"Kami akan memanfaatkan tiga akademisi dan pemerintahan sebagai tim seleksi penilaian kinerja dan evaluasi pejabat itu," tandas Khairuddin.(*)