Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak 960 orang peserta dinyatakan lolos seleksi penerimaan calon tenaga kerja pada proyek perluasan kilang minyak Pertamina Refinery Unit V Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penjabat Sekretaris Provinsi Kaltim Meiliana kepada wartawan di Samarinda, Selasa, menjelaskan, rekrutmen calon tenaga kerja ini merupakan penerimaan tahap pertama yang dilakukan pemerintah daerah untuk mendukung PT Pertamina dalam pengembangan kilang minyak di Balikpapan.
"Mereka yang dinyatakan lolos seleksi selanjutnya akan mengikuti pelatihan di Balai Latihan Kerja yang tersebar di sejumlah daerah di Kaltim. Rekrutmen ini dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltim," katanya didampingi Kepala Disnakertrans Kaltim Abu Helmi.
Meiliana menjelaskan, dari 960 peserta yang lolos itu meliputi 240 orang untuk bidang safety inspector, 660 orang untuk bidang safetyman dan 60 orang bidang first aider.
Sementara jika dirinci setiap daerah, peserta yang lolos terbanyak berasal dari Kota Balikpapan sejumlah 408 orang, Samarinda (135), Bontang (125), Kabupaten Kutai Kartanegara (126), Penajam Paser Utara (85), Paser (40), Kutai Timur (17), Kutai Barat dan Mahalam Ulu (16), serta Berau (8).
Menurut Meiliana, secara keseluruhan proyek perluasan kilang minyak Pertamina di Balikpapan membutuhkan tenaga kerja lebih kurang 25.000 orang, terdiri dari 10.000 orang tenaga kerja pendukung dan 15.000 orang tenaga kerja terlatih.
"Nah, mereka yang lolos seleksi tahap pertama ini dipersiapkan untuk calon tenaga kerja `health safety environment` (HSE). Nanti setelah selesai mengikuti pelatihan di BLK, kami berharap Pertamina bisa menerima mereka untuk ditempatkan sesuai kebutuhan yang ditentukan," ujarnya.
Menurut jadwal, seluruh peserta yang lolos seleksi akan mengikuti pelatihan di sejumlah BLK selama sekitar tiga bulan mulai Agustus hingga Oktober 2018.
Meiliana juga meminta Disnakertrans kabupaten/kota segera menginformasikan hasil seleksi ini kepada peserta yang dinyatakan lolos mengikuti pelatihan.
"Peserta yang dinyatakan lolos diminta segera melakukan pendaftaran ulang di kantor Disnakertrans tempat mereka mendaftar, paling lambat empat hari sebelum program pelatihan dimulai. Jika tidak daftar ulang, peserta dinyatakan mengundurkan diri," tegas Meiliana.(*)