Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak empat orang akademisi dari Universitas Airlangga Surabaya, Jawa Timur, melakukan penelitian di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, terkait perkembangan kampung di daerah otonomi baru tersebut setelah berlakunya Undang-Undang Desa.
"Kedatangan kami ke sini karena telah menjalin kerja sama dengan Bappeda Mahulu guna melakukan penelitian tentang perbedaan di kampung-kampung mengenai sebelum dan sesudah berlakunya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa," ujar ketua rombongan dari Unair Surabaya Adiono di Ujoh Bilang, ibukota Kabupaten Mahakam Ulu, Senin.
Hal itu dikatakaan Adiono saat pertemuan dengan tenaga teknis program program Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas) Mahakam Ulu.
Tim Unair ingin mengetahui wajah kampung, pola pembangunan, dan perubahan sikap masyarakat, aparatur, petinggi, termasuk paradigma membangun baik pra mupun pasca berlakunya UU Desa tersebut.
Selain itu, tambah Adiono, pihaknya juga ingin mengetahui keberanian petinggi (kepala desa) dalam membuat kebijakan sesuai dengan potensi lokal, baik mengenai perekonomian maupun peraturan lain terkait kelestarian dan kebersihan lingkungan.
Hal lain yang ingin diketahuinya adalah penggunaan anggaran yang masuk ke kampung, baik dana desa yang dialokasikan APBN maupun aloksi dana kampung dari APBD Mahakam Ulu.
"Setelah ini, kami akan turun ke kampung-kampung untuk melihat langsung kondisinya, termasuk akan berdialog dengan petinggi dan aparatur kampung terkait dampak UU Desa dan dampak adanya pemberian dana desa," kata Adiono.
Sedangkan Tim Teknis Gerbangmas yang menemui dan menjawab pertanyan mereka secara bergantian adalah Mujarni Baraq, Ghofar, Lilik Istiawan, dan Adhi Mariyanto.
Menurut Lilik, perubahan pembangunan dan pola pikir sebelum dan setelag diberlakukannya UU Desa jelas ada, seperti petinggi sudah memahami peran dan fungsinya dalam membangun kampung, bahkan ada yang sudah berani membangun jembatan antarkampung yang angdarannya di sepakati dari dua kampung terkait.
Di sisi lain, lanjutnya, dulu ada beberapa kampung yang tidak memiliki jalan beton, namun sejak adanya dana desa dan alokasi dana desa, kini banyak kampung yang membangun jalan, menyediakan air bersih, mengadakan listrik tenaga matahari, dan berbagai pembangunan lain.
Lilik menambahkan, pembangunan yang dilakukan para petingi bersama masyarakat bukan hanya infrstruktur dasar, namun juga membangun sumber daya masyarakat seperti melakukan pelatihan perkebunan, bahkan banyak juga yang untuk pemberdayaan.
Kemudian, ada beberapa petinggi yang sudah mengeluarkan peraturan kampung, seperti larangan membuang sampah ke sungai, pengelolan limbah, dan peraturan lain yang berskala kampung.
"Memang masih ada beberapa kampung yang dalam penggunaan anggarannya belum memikirkan dampak pertumbuhan ekonomi untuk jangka panjang, karena masih ada yang berpikir asalkan uangnya terserap untuk pembangunan. Inilah yang menjadi tugas tim teknis melakukan pendampingan ke kampung-kampung agar ke depan kampung bisa mandiri," kata Lilik. (*)
Unair teliti perkembangan kampung di Mahulu pasca-UU Desa
Senin, 23 April 2018 22:29 WIB