Penajam (Antaranews Kaltim) - Rencana pergantian direktur Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, hingga kini belum ada kejelasan, apakah ditunda atau dibatalkan.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso saat ditemui di Penajam, Selasa, mengatakan bahwa surat rekomendasi pergantian direktur RSUD yang diusulkan kepada Kementarian Dalam Negeri perlu direvisi.
"Kami sudah kirimkan surat rekomendasi, tapi belum diterima Kemendagri karena perlu direvisi," jelasnya.
Sempat dikabarkan penggantian direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam mutasi pejabat eselon III dan IV yang rencanannya digelar pada akhir Maret 2018.
Kabar rotasi direktur RSUD itu telah beredar sejak Februari 2018, namun belum ada kejelasan hingga sekarang.
"Direktur RSUD tidak masuk daftar mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tegas Surodal.
Surat rekomendasi usulan mengganti direktur RSUD yang dikirim pemerintah kabupaten pada Januari 2018 belum diterima Kemendagri.
"Surat usulan dari pemerintah kabupaten itu masih perlu perbaikan. Padahal, kami yakin surat usulan rekomendasi itu dapat langsung diterima dan disetujui Kemendagri," tambahnya.
Surodal Santoso menegaskan, rencana mutasi direktur RSUD murni untuk penyegaran organisasi agar lebih maju, bukan karena terkait polemik tuntutan uang jasa pelayanan antara dokter spesialis dengan pihak manajemen rumah sakit. (*)
Pergantian direktur RSUD Penajam belum ada kejelasan
Selasa, 20 Maret 2018 21:58 WIB