Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyebut akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan empat bakal pasangan calon pemilihan kepala daerah (pilkada) dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Kanujoso Djatiwibowo Kota Balikpapan, Selasa, 3 September 2024.
"Empat pasangan bakal calon bupati (cabup) dan pasangan calon wakil bupati (cawabup) Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 2024," ujar Ketua KPU Kabupaten Penajam Paser Utara Ali Yamin Ishak di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, Senin
Pemeriksaan kesehatan pasangan Mudiyat Noor-Abdul Waris Muin dan pasangan Desmon Hariman Sormin-Naspi Arsyad dilakuan pada 30-31 Agustus 2024.
Pasangan Andi Harahap-Dayang Donna Faroek dan Hamdam Pongrewa-Ahmad Basir dilakukan 1-2 September 2024.
"Hasil pemeriksaan, kami percayakan penuh kepada tim pemeriksa dan hasil pemeriksaan kesehatan diterima KPU dari tim medis, Selasa, 3 September 2024," ungkapnya.
"Setelah itu dilakukan pleno terhadap berita acara hasil pemeriksaan kesehatan oleh KPU pada Rabu, 4 September 2024," tambahnya.
Kemudian hasil pemeriksaan kesehatan tersebut disampaikan kepada pasangan bakal cabup dan cawabup, serta partai politik pengusung, apakah hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon layak atau tidak layak untuk dapat memimpin daerah lima tahun ke depan.
Hasil pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon akan menjadi syarat dasar penentuan penetapan paslon pilkada, kata Ali Yamin Ishak, diharapkan hasil pemeriksaan pasangan bakal cabup dan cawabup memenuhi kriteria layak atau memenuhi syarat.
Pemeriksaan bakal paslon Pilkada 2024, Direktur RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo Edy Iskandar menimpali, menyiapkan tim pemeriksaan dengan melibatkan 18 dokter spesialis dan ahli.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan berakhir RSUD dr Kanujoso Djatiwibowo menggelar rapat pleno pada Selasa, 3 September 2024, lanjut dia, kemudian memberikan hasil pemeriksaan kesehatan empat bakal paslon beserta rekomendasi kepada KPU Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Apakah pasangan bakal cabup dan cawabup itu layak atau tidak layak, penuhi syarat apa tidak,," ucap Edy Iskandar.