Tana Paser (Antaranews Kaltim) - Komisi II DPRD Kabupaten Paser menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Paser, jajaran Radio Pemerintah Kabupaten (RPK) Paser dan televisi lokal Daya Taka (Data TV).
"Komisi II DPRD Paser bersama Diskominfo Paser melakukan pertemuan guna mencari masukan dan merumuskan pembentukan dewan pengawas lembaga penyiaran publik lokal (LPPL) RPK dan Data TV,"kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Paser,Amiruddin di Tanah Grogot, Senin.
.
Ia mengatakan kedua lembaga penyiaran publik lokal RPK dan Data TV telah memiliki payung hukum berupa peraturan daerah (Perda) nomor 8 tahun 2009 dan sudah selayaknya dikelola secara profesional dan meningkatkan pelayanan informasi pembangunan daerah Kabupaten Paser.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Paser Adi Maulana mengatakan, sebelum membentuk dewan pengawas Pemkab Paser terlebih dahulu akan membentuk panitia seleksi dewan pengawas.
"Sebelum dibentuk dewan pengawas, terlebih dahulu harus dibentuk panitia seleksi. Dewan pengawas inilah nantinya yang akan membentuk dewan direksi,"kata Adi.
Menurutnya radio dan televisi Pemkab Paser sudah sepatutnya berbentuk LPPL atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar dikelola secara baik. Oleh karena itu perlu pembentukan dewan pengawas agar kedua lembaga penyiaran milik pemerintah daerah bisa dikelola secara professional.
Adi berharap dengan dibentuknya dewan pengawas kedua lembaga penyiaran lokal milik pemerintah daerah bisa diisi oleh orang-orang profesional dibidangnya, sehingga memberikan pelayanan informasi pembangunan maksimal kepada masyarakat.
Adapun rapat dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua Komisi II Amiruddin bersama anggota dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Paser,Adi Maulana, serta Kepala bidang komunikasi informasi publik Najaludin serta jajaran RPK dan Data TV Paser.(*/kominfo Paser)
Paser rencanakan pembentukan dewan pengawas radio dan TV lokal
Senin, 19 Maret 2018 23:23 WIB