Samarinda (Antaranews Kaltim) - Sebanyak empat pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Kepala Daerah Kalimantan Timur 2018 dinyatakan lolos tes kesehatan, psikologi dan narkoba.
Pengumuman hasil penelitian syarat pencalonan peserta pilkada itu disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kaltim Muhammad Taufik di Samarinda, Rabu.
Pemeriksaan kesehatan, psikologi dan narkoba bacagub-bacawagub dilakukan Ikatan Dokter Indonesia Kaltim, Himpunan Psikologi Indonesia Kaltim dan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim pada 11-12 Januari 2018 di RSUD AW Sjahranie Samarinda.
"Secara umum hasil laporan tim medis menyatakan empat pasangan bakal calon sehat jasmani, rohani dan juga bebas narkoba," jelas Taufik.
Namun demikian, Taufik menyebutkan bahwa tim medis juga memberikan catatan khusus kepada empat pasangan bakal calon tersebut.
"Apa isi dari catatan khusus tidak disebutkan pada laporan ini dan itu menjadi kewenangan tim medis untuk menyampaikannya," imbuh Taufik.
Dengan lolosnya tes kesehatan dan narkoba ini, keempat pasangan bacagub-bacawagub tinggal melengkapi persyaratan yang masih kurang sebelum ditetapkan sebagai calon resmi peserta Pilkada Kaltim 2018.
"Kami memberikan waktu perbaikan kelengkapan persyaratan hingga 20 Januari 2018, sedangkan untuk penetapan calon dijadwalkan pada 12 Februari 2018," tambahnya.
Baca Juga:
1. Tiga pasangan bacagub-bacawagub jalani pemeriksaan kesehatan
2. BNNP: bacagub-bacawagub jalani tes standar narkoba
Taufik juga menegaskan bahwa bacagub-bacawagub yang tidak bisa memenuhi kelengkapan persyaratan sesuai batas waktu yang ditetapkan akan dinyatakan gagal dalam pendaftaran.
"Otomatis mereka juga tidak akan bisa kita tetapkan sebagai peserta pilkada," imbuhnya.
Data yang diperoleh dari sekretariat KPU Kaltim mencatat bahwa empat pasangan calon yakni Isran Noor-Hadi Mulyadi, Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail, Rusmadi-Safaruddin, dan Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat, semuanya belum memenuhi kelengkapan berkas pendaftaran dan masih ada beberapa syarat pencalonan yang kurang lengkap. (*)