Samarinda (Antaranews Kaltim) - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur Brigjen Pol Raja Haryono menegaskan bahwa pemeriksaan tes narkoba bagi bakal calon gubernur-calon wakil gubernur untuk Pilkada Kaltim 2018 hanya bersifat standar.
Pasangan bacagub-cawagub, kata Raja Haryono di Samarinda, Jumat, hanya diberlakukan tes urine dan bukan pengujian khusus seperti uji rambut, untuk memastikan bersih dari narkoba.
"Kami hanya menjalankan sesuai petunjuk teknis dari penyelengara pemilu, dan memang petunjuknya hanya tes urine," kata Raja Haryono kepada awak media.
Ia mengatakan bahwa pihaknya mulai melaksanakan tes urine untuk tiga pasangan cagub-cawagub pada Kamis (11/1), dan kemudian satu pasangan lainya pada jumat (12/1).
"Kami menurunkan tim berjumlah 6 orang, karena kami hanya mengambil sampel urine, yang kemudian kita bawa ke kantor untuk diperiksa," jelasnya.
Sejauh ini, kata dia hasil sementara pemeriksaan masih aman- aman saja, meskipun pihaknya belum terbuka terkait hasil tes yang telah dilakukan BNNP.
"Kami diberi waktu sampai 15 Januari, akan ada pleno keseluruhan hasil tes kesehatan, termasuk juga hasil tes dari BNN," tegas Raja Haryono.
Tes bebas narkoba merupakan bagian dari tes kesehatan bacagub- cawagub yang diberlakukan KPU Kaltim, sebagai persyaratan untuk maju pada Pilkada Kaltim 2018.
Komisioner KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan bahwa hasil dari tes kesehatan tersebut menjadi pertimbangan KPU sebelum penetapan sebagai calon resmi.(*)