Samarinda (Antaranews Kaltim) - Prevalensi jumlah pengguna narkoba di Provinsi Kalimantan Timur sangat mengkhawatirkan karena secara nasional berada di peringkat empat setelah DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Kalimantan Utara sehingga perlu keseriusan semua pihak menekannya.
"Prevalensi pengguna narkoba Kaltim mencapai 2,5 persen dari total jumlah penduduk. Jakarta posisi pertama dengan prevalensi 3,6 persen, Yogyakarta 2,8 persen, dan Provinsi Kaltara 2,6 persen," ujar Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono, di Samarinda, Rabu.
Data tersebut, lanjutnya, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh tim gabungan dari Puslidatin BNN dan Puslikes Universitas Indonesia tahun 2016.
Berdasarkan hasil survei pada tahun itu, dari total jumlah pengguna narkoba tersebar di kabupaten/kota di Kaltim, tercatat 4,7 persen mengaku pernah mengkonsumsi narkoba dan 2,5 persen mengaku setahun pakai.
Jumlah pengkonsumsinya bervariasi mulai remaja, dewasa hingga orang tua. Sementara dilihat dari status pekerjaan pun variatif mulai dari pegawai swasta, pegawai negeri hingga buruh kasar.
Khusus sepanjang tahun 2017, lanjutnya, BNNP Kaltim bersama BNN Kota Balikpapan dan Samarinda berhasil menangkap 127 orang, baik tersangka sebagai pengguna maupun sebagai bandar narkoba.
Usia para tersangka yang ditangkap pihaknya adalah antara 16-21 tahun dua orang, antara 22-30 tahun 35 orang, 31-50 tahun 40 orang, dan 51-65 tahun tercatat lima orang.
Dilihat berdasarkan status pekerjaan, tersangka yang berhasil diringkus sepanjang 2017 adalah dua PNS, satu anggota TNI/Polri, 51 orang pegawai swasta, 21 orang masih pengangguran, dan tujuh orang masih berstatus mahasiswa.
Penangkapan terhadap 127 tersangka tersebut ada yang dilakukan setelah menerima laporan masyarakat, sebelumnya melalui penyelidikan, dan ada yang melalui razia pada sejumlah tempat hiburan seperti karaoke, hiburan malam maupun game online.
"Mengingat tinggi jumlah pengguna narkoba di Kaltim, maka kami nyatakan perang terhadap narkoba. Jika dalam penangkapan bandar narkoba tersangkanya membawa senjata api dan melakukan perlawanan, maka kami harus tegas dengan membalas tembakan," ujar Raja pula. (*)