Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, masih melakukan kajian terkait rencana menyewakan atau menyerahkan pengelolaan fasilitas videotron kepada pihak ketiga, karena tidak memiliki anggaran operasionalnya.
Kepala Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Budi Santoso saat dihubungi di Penajam, Minggu, mengatakan, terbatasnya kemampuan keuangan pemerintah kabupaten mengakibatkan anggaran operasional sejumlah videotron tidak masuk APBD.
Namun, rencana Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan pengelolaan videotron kepada pihak swasta juga terkesan masih "setengah hati", karena sejak rencana itu mulai dicanangkan pada awal 2017, hingga akhir tahun ini belum ada penetapan standar tarif.
"Kami masih melakukan kajian kembali terkait rencana akan menyewakan videotron kepada pihak ketiga, terutama tarif sewanya," ujar Budi.
Ia menambahkan, standar nominal tarif pengelolaan videotron yang diterima Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara dari Badan Keuangan setempat tidak sesuai harapan.
Diskominfo Kabupaten Penajam Paser Utara membentuk tim penaksir (aprasial) untuk menentukan standar tarif pengelolaan videotron tersebut.
"Untuk mengomersialkan videotron, kami bentuk tim penaksir menentukan tarif sewa sebagai sumber baru bagi pendapatan asli daerah," katanya.
Selain itu, Diskominfo juga berkoordinasi dengan Bagian Hukum untuk membuat peraturan daerah sebagai payung hukum setelah standar tarif pengelolaan vidoetron tersebut ditetapkan.
Videotron yang dibangun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara pada 2015 di Jalan Poros Kilometer 9 Nipah-Nipah, Kelurahan Petung, dan Kecamatan Waru yang menghabiskan anggaran lebih kurang Rp5,2 miliar itu hanya seperti pajangan tanpa pernah menyala.
Masyarakat juga menilai pembangunan videotron merupakan proyek sia-sia dan membuang biaya, karena Penajam Paser Utara sebagai kabupaten baru semestinya memaksimalkan anggaran untuk membangun infrastruktur yang lebih bermanfaat bagi publik.(Diskominfo PPU)
Diskominfo Penajam Kaji Rencana Sewakan Videotron
Minggu, 17 Desember 2017 22:40 WIB