Penajam (ANTARA Kaltim) - Dana pinjaman Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dari PT Sarana Multi Infrastruktur dijadwalkan cair pada 2018, kata Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Kabupaten setempat, Nicko Herlambang.
"Pencairan dana pinjaman dari PT SMI baru bisa dilakukan tahun depan," tegas Nicko ketika dihubungi di Penajam, Minggu.
Ia menegaskan hal itu seiring merebaknya isu di masyarakat bahwa dana pinjaman yang sudah disepakati Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dengan PT SMI pada akhir 2017 itu sudah masuk APBD Perubahan 2017.
Kabar yang beredar, dana pinjaman PT SMI sebesar Rp348 miliar tersebut, sebagian di antaranya sudah cair untuk pembayaran salah satu proyek pembagunan jalan.
Namun, Nicko Herlambang kembali menegaskan bahwa pengerjaan proyek pembangunan jalan tidak dapat dilakukan, karena waktu yang tidak mencukupi, sehingga belum ada pencairan dana pinjaman.
Ia menjelaskan, empat proyek sedang berjalan yang pembiayaannya diajukan kepada PT SMI, baru selesai diaudit atau diperiksa oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sedangkan tiga proyek pembangunan baru yang dikerjakan melalui skema anggaran tahun jamak akan dilelang pada 2018.
Menurut data Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, empat proyek pembangunan sedang berjalan yang diajukan kepada PT SMI adalah akses jalan AL Ula-Nenang dan Ar Rahman-Buluminung, akses jalan Pelabuhan Benuo Taka, serta akses jalan jembatan Pulau Balang.
Dari informasi yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminjam dana kepada PT SMI dengan jangka waktu pinjaman selama delapan tahun dan bunga sekitar 0,7 persen per tahun atau sekitar Rp2,5 miliar per tahun, sehingga dalam delapan tahun bunga pinjaman itu sekitar Rp20 miliar.
Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus mengembalikan pinjaman dana itu sekitar Rp40 miliar per tahun, dalam delapan tahun anggaran yang harus dikeluarkan dari APBD untuk mengembalikan pinjaman tersebut lebih kurang Rp368 miliar.(*)
Dana Pinjaman Penajam dari SMI Cair 2018
Minggu, 17 Desember 2017 22:31 WIB