Jakarta (ANTARA News) - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta
penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berhati-hati menangani
perkara dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan
penyalahgunaan wewenang dan dokumen palsu.
"Ini suatu permasalahan hukum yang menarik, saya meminta penyidik berhati-hati," kata Tito di Jakarta, Kamis.
Tito mengatakan persoalan hakim yang mengabulkan praperadilan
penetapan seorang tersangka tidak sah merupakan "celah hukum" untuk
digugat balik seseorang yang telah ditetapkan tersangka.
Kapolri juga mengarahkan penyidik Polri meminta keterangan sejumlah
saksi ahli pidana hukum lantaran akan munculkan pandangan yang
berbeda-beda terhadap dampak pengabulan putusan praperadilan.
Kapolri mendukung proses penegakkan hukum yang sesuai aturan dan
prosedur terhadap seluruh Warga Negara Indonesia, serta tetap menjaga
hubungan sinergis bersama instansi lainnya.
"Saya sebagai pimpinan Kapolri tidak ingin Polri berbenturan dengan lembaga lain, nanti ada yang diuntungkan," ujar Tito.
Tito menegaskan komitmen dan tidak ingin menimbulkan situasi gaduh yang berdampak terhadap hubungan Polri dan KPK memburuk. (*)
Kapolri Minta Penyidik Hati-hati Tangani Perkara Pimpinan KPK
Kamis, 9 November 2017 17:10 WIB