Yogyakarta (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memastikan
Presiden Joko Widodo tidak akan menerima hadiah atau pemberian barang
apapun dalam acara pernikahan putrinya.
"Beliau memberi contoh sebagai pejabat tinggi negara apalagi
presiden. Karena dalam Undang-Undang jelas itu (hadiah) gratifikasi dan
beliau konsisten," kata Tjahjo seusai berbicara dalam Seminar "Pancasila
dan Kebhinekeaan" di Balai Senat Universitas Gadjah Mada (UGM),
Yogyakarta, Senin.
Menurut Tjahjo, sikap itu telah dicontohkan Presiden Jokowi sejak
pernikahan putra pertamanya, Gibran Rakabuming Raka dengan tidak
menerima hadiah apapun.
"Hadiah kepada mempelainya juga tidak boleh karena yang punya kerja kan bukan mempelai tetapi orang tuanya," kata dia.
Oleh sebab itu, Tjahjo berharap seluruh kepala daerah atau pejabat
tinggi negara lainnya dapat meniru apa yang dicontohkan presiden. Kalau
menerima hadiah atau pemberian barang harus dilaporkan kepada Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Meski di satu sisi aktivitas memberikan hadiah saat pernikahan
telah menjadi budaya masyarakat, namun aturan yang sudah ada, menurut
Tjahjo, tetap tidak bisa dilanggar.
"Seharusnya karangan bunga juga tidak boleh, tetapi Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menolelir untuk bunga dan makanan masih
diperbolehkan," kata dia. (*)
Presiden Tidak Menerima Hadiah Pernikahan Putrinya
Senin, 6 November 2017 17:11 WIB