Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pertamina menyiapkan sebanyak 5.152 tabung elpiji ukuran 3 kilogram untuk kegiatan operasi pasar di wilayah Balikpapan, Kalimantan Timur, mulai Selasa.
Kota Balikpapan mendapat jatah operasi pasar elpiji kemasan 3 kg oleh Pertamina setelah beberapa waktu sebelumnya kegiatan serupa digelar di Kota Bontang dan Samarinda.
Kegiatan itu digelar di 13 tempat di Kota Minyak, terutama di kawasan yang sebelumnya mengalami kelangkaan elpiji.
Operasi pasar dimulai pukul 09.00 Wita di kantor-kantor kelurahan dan kecamatan. Masyarakat hanya boleh membeli paling banyak dua tabung dan mereka juga wajib memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Menurut catatan Pertamina, di halaman kantor Kecamatan Balikpapan Barat terjual 100 tabung dari 560 tabung yang disediakan. Lebih kurang begitu juga di Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Tengah. Penjualan berlangsung sampai pukul 13.00 Wita.
"Artinya pasokannya sudah cukup," kata Humas Pertamina MOR VI Kalimantan Alicia Irzanova.
Sebelumnya menjelang Idul Adha 1438 Hijriyah, Pertamina sudah menyalurkan tambahan 14.450 tabung atau 3 persen lebih banyak dari pasokan biasanya. Pada pekan kedua September ditambahkan dua kali lipatnya atau 28.900 tabung atau 6 persen dari konsumsi normal.
"Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir," kata Irzanova.
Pertamina terus memantau stok elpiji dan apabila kurang segera menambahnya.
Selain itu, Pertamina juga mengimbau agar masyarakat yang tidak tergolong miskin dan bukan pengusaha kecil, namun masih mengonsumsi gas dari tabung elpiji 3 kg yang disubsidi pemerintah, agar segera beralih ke kemasan 12 kg atau bright gas yang nonsubsidi.
Elpiji kemasan 3 kg seolah menghilang dari pasaran saat Hari Raya Idul Adha mulai 1 September lalu hingga beberapa hari sesudahnya. Di beberapa tempat seperti di Prapatan, warga sampai antre panjang di agen elpiji.
Kelangkaan juga terjadi di Bontang dan Samarinda. Di Kota Tepian bahkan antrean membeli elpiji 3 kg itu sempat diwarnai perkelahian ketika seseorang yang tidak membawa tabung kosong sebagai penukar tetap memaksa membeli. (*)