Samarinda (ANTARA Kaltim) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kalimantan Timur mencatat masih banyak aparatur desa bersama masyarakatnya tidak mengetahui potensi yang dimiliki wilayahnya, sehingga menyulitkan siapa pun dalam mendorong desa itu menjadi maju dan mandiri.
"Jika orang desa sendiri tidak mengetahui apa saja potensi yang ada di desanya, tentu ini menyulitkan kita dalam mengarahkan program apa yang tepat," ujar Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim Musa Ibrahim di Samarinda, Senin.
Hal itu diungkapkan Musa saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Peningkatan Kapasitas Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) dari tujuh kabupaten di Kaltim. Pelatihan ini sebagai persiapan akan dijalankannya Program Inovasi Desa (PID).
Musa mencontohkan, potensi yang banyak tidak diketahui warga desa antara lain enceng gondok (ilung), karena selama ini warga menganggap bahwa ilung merupakan tumbuhan pengganggu tanaman, bahkan keberadaannya dikategorikan hama, sehingga warga membasminya.
Padahal, ilung memiliki potensi besar yang sanggup meningkatkan ekonomi desa, karena ilung merupakan bahan baku untuk membuat aneka perlengkapan rumah tangga, seperti sandal, sepatu, tempat tisu, bahkan aksesoris menarik yang memiliki nilai jual tinggi.
"Misalnya di Kabupaten Kutai Kartanegara yang banyak ilung. Di daerah ini juga banyak hotel. Selama ini hotel selalu membeli sandal dari luar, sementara jika warga desa melihat bahwa ilung adalah potensi, maka sandal dari ilung bisa dipasok ke hotel setempat maupun ke luar daerah," katanya.
Potensi lain yang minim terpikirkan oleh warga adalah keberadaan sungai yang bisa disulap menjadi objek wisata, tanaman mangrove yang banyak tersebar di Delta Mahakam, padahal buah mangrove bisa dijadikan makanan ringan dan minuman segar, sementara bahan bakunya sudah tersedia dengan gratis.
"Untuk mengubah pola pikir warga desa dalam mendeteksi potensi apa saja yang ada di lingkungan mereka, maka saat ini dilakukan pelatihan bagi para TAPM, sehingga tugas TAPM ini yang akan memberdayakan sekaligus membangkitkan semangat warga dalam mengenali potensi dan membahas program apa yang layak," ucapnya.
Jika potensi desa sudah tedeteksi, maka langkah selanjutnya adalah dimusyawarahkan tentang program apa yang akan dilakukan dalam meningkatkan ekonomi desa, sehingga peran Badan Usaha Milik Desa menjadi vital dalam pengembangan ekonomi.
"Setelah ekonomi lokal desa sudah tumbuh dan berkembang, kemudian bisa dikembangkan melalui kawasan perdesaan yang perlu dilakukan kerja sama antardesa, sehingga harus membuat atau menggandeng Badan Usahan Milik Antar-Desa (BUMADes) agar ekonominya lebih kuat," ucap Musa lagi. (*)