Samarinda (ANTARA Kaltim) - Anggota Komisi II DPR RI Hetifah Sjaifudian mengingatkan seluruh komisioner Panitia Pengawas Pemilu di Provinsi Kalimantan Timur yang baru dilantik untuk bekerja secara solid, karena tugas ke depan yang cukup berat menghadapi tahun politik 2018 dan 2019.
"Tahun 2018 Kaltim akan menghadapi pilkada guna menentukan gubernur dan wakil gubernur, sehingga suhu politik diperkirakan akan tinggi. Kemudian dilanjutkan Pemilu 2019 yang untuk pertama kalinya dilaksanakan bersamaan, yakni pemilihan anggota legislatif dan pemilihan presiden," ujar Hetifah saat dihubungi dari Samarinda, Sabtu.
Mengingat agenda politik tersebut, lanjutnya, diperlukan kerja sama yang solid untuk mengatasi tantangan tugas, sehingga proses pengawasan yang segera dimulai tahun ini pada Pilkada Kaltim 2018 dan Pemilu 2019 bisa dihadapi dengan tenang.
Hetifah menambahkan, Komisi II DPR RI selaku mitra kerja dalam pemilu siap bekerja sama dengan Panwaslu untuk mewujudkan pilkada dan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.
Saat ini, Komisi II masih membahas Peraturan Badan Pengawas Pemilu mengenai pengawasan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, pengawasan pencalonan, pengawasan kampanye, pengawasan dana kampanye, serta tata cara penanganan pelanggaran administrasi.
Dalam pembahasan ini masih diperlukan masukan dan saran dari berbagai pihak terutama Panwaslu yang baru dilantik agar keputusan yang diambil menghasilkan aturan pilkada yang menguntungkan semua pihak.
Hetifah yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kaltim dan Kaltara ini juga mengucapakan selamat kepada 30 anggota Panwaslu se-Kaltim yang dilantik pada 24 Agustus 2017 di Hotel Hakaya Plaza, Balikpapan.
Ia meyakini bahwa 30 orang komisioner yang telah dilantik dan diambil sumpahnya tersebut merupakan orang pilihan yang akan mampu melakukan tugasnya dengan baik dan penuh tanggung jawab, karena jelas tidak mudah tahapan yang dilalui saat menjalani proses administrasi hingga rangkaian seleksi yang ketat.
Adapun anggota Panwaslu di Kaltim yang baru dilantik dengan jumlah 30 orang itu tersebar di 10 kabupaten dan kota, yakni dengan anggota di tiap daerah berjumlah tiga orang.(*)