Samarinda (ANTARA Kaltim) - Tim penilai dari Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan mengunjungi komunitas Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM) Samarinda, Kalimantan Timur, terkait lomba Komunitas Peduli Sungai.
"Tim juri dari pusat akan mengunjungi GMSS-SKM pada Agustus ini guna melakukan penilaian lapangan, karena kami masuk tiga besar nasional dalam lomba Komunitas Peduli Sungai pada 17-21 Juli lalu," ujar Ketua GMSS-SKM Samarinda Misman di Samarinda, Senin.
Lomba yang diikuti tanggal 17-21 Juli tersebut digelar di Semarang yang diwakili oleh dua orang anggota GMSS-SKM Samarinda, yakni Krisdiyanto dan Ahmad Ricky.
Misman menjelaskan, penilaian saat itu kriterianya adalah paparan atau presentasi kinerja dengan bobot 30 persen yang terdiri dari verifikasi administratif dan substansi kegiatan berbobot 18 persen.
Verifikasi administrasi ini meliputi motif pembentukan komunitas, keorganisasian dan keterbukaan keuangan, visi misi organisasi dan program kerja, jumlah, variasi dan skala kegiatan yang telah dilakukan, relevansi kegiatan dengan permasalahan sungai,
Kemudian kemandirian, keberlanjutan kegiatan sosial, ekonomi, budaya komunitas yang ramah lingkungan, kemampuan membangun jejaring kerja, kemampuan menginspirasi tumbuh dan berkembangnya komunitas lain.
Selanjutnya kualitas presentasi dengan bobot 12 persen yang meliputi kualitas tampilan materi, kualitas substansi presentasi terkait pengelolaan sungai dan pemberdayaan masyarakat, kerunutan dan kejelasan materi yang disampaikan, dan kemampuan menanggapi pertanyaan.
"Lomba dengan bobot nilai 30 persen tersebut sudah kami ikuti sewaktu di Semarang, jadi pada Agustus ini adalah untuk merebut bobot nilai yang 70 persen, yakni cek lapangan yang akan dilakukan oleh tim juri," ucap Misman.
Adapun rincian penilaian lapangan yang 70 persen itu adalah kekuatan internal organisasi dengan bobot 20 persen yang meliputi kualitas personil pengurus, tingkat pemahaman tentang pengelolaan sungai dan pemberdayaan masyarakat.
Kemudian soliditas dan loyalitas anggota terhadap visi dan misi organisasi, prasarana dan kemampuan finansial yang dimiliki, dan tingkat motivasi anggota.
Selanjutnya adalah dari sisi aktivitas organisasi dengan bobot nilai 25 persen yang meliputi jumlah, variasi dan skala kegiatan komunitas, keaktifan dan peran dalam pengelolaan sungai, keaktifan dalam pendampingan atau kemampuan advokasi.
Selain itu, lanjut Misman, aktivitas dalam intensitas pemanfaatkan IT dan media sosial, keaktifan dalam kegiatan edukasi dan inovasi, serta keaktifan dalam menarik minat pihak lain maupun membangun jejaring kerja.
Hal lain yang juga dinilai dalam kunjungan juri ke lapangan adalah terkait dampak kegiatan organisasi dengan bobot 25 persen yang meliputi dampak positif bagi konservasi sungai dan prasarana sungai, dampak biofisik, sosial ekonomi dan budaya bagi masyarakat, skala penularan/replikasi, dan apresiasi/penghargaan yang pernah diterima.
"Itu adalah beberapa kriteria yang menjadi patokan tim juri. Itu semua sudah kami lakukan. Apapun hasil dari penilaian oleh tim juri, kami terima karena kami bergerak tidak mencari juara, tapi berbuat semampu kami untuk menyelematkan sungai dan ruang sungai," ucap Misman.(*)