Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Perhubungan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, memetakan sedikitnya 15 titik rawan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran 2017.
"Kami petakan dan pasang papan peringatan di titik rawan, termasuk di titik jalan yang berisiko tinggi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas," kata Kepala Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara Ady Irawan, ketika ditemui di Penajam, Rabu.
Jalan mulai simpang Silkar sampai wilayah Kecamatan Sepaku dinilai rawan kecelakaan lalu lintas, karena kondisinya rusak dan berlubang.
Sementara untuk jalan di wilayah Kecamatan Waru dan Babulu dipasang papan peringatan, seiring tingginya angka kecelakaan lalu lintas pada jalan yang lurus mulus tersebut.
Ady Irawan menambahkan jalan poros Kabupaten Penajam Paser Utara banyak yang berlubang, sehingga instansinya berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum untuk melakukan perbaikan sebelum arus mudik dan balik lebaran mulai padat.
Selain pemasangan papan peringatan di sejumlah titik rawan kecelakaan, Dishub juga meminta perbaikan atau menambal jalan yang berlubang dari kilometer nol sampai Petung.
Pemasangan papan peringatan yang dilakukan Dishub Kabupaten Penajam Paser Utara juga untuk mengantisipasi peningkatan kendaraan yang melalui jalan poros Kabupaten Penajam Paser Utara saat arus mudik dan balik lebaran.
Ady Irawan menyatakan kurangnya sarana penerangan jalan umum atau PJU juga menjadi perhatian khusus, terutama di wilayah Kecamatan Waru dan Babulu sebagai jalur utama arus mudik dan balik ke Kabupaten Paser maupun Kalimantan Selatan.
Papan peringatan yang dipasang tersebut sebagai petunjuk para pengguna jalan agar lebih berhati-hati, agar selamat sampai tujuan sehingga dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah bersama keluarga.
Selain itu, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan, tambah Ady Irawan, Dishub bersama kepolisian mendirikan pos pantau arus lalu lintas di wilayah yang rawan kecelakaan lalu lintas tersebut.
Sedangkan papan peringatan yang dipasang di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan di wilayah Petung sampai Kecamatan Babulu dan Sepaku bertuliskan "awas jalan rusak", "tanjakan" dan "turunan", serta "awas jalan licin". (*)