Samarinda (ANTARA Kaltim) - Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Yuana Setyowati mengatakan pemerintah memiliki perhatian besar terhadap perkembangan UMKM yang dibuktikan dengan pemberian subsidi bunga KUR hingga 13 persen.
"Dulu bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bank bagi pelaku UKM bisa mencapai 22 persen per tahun, namun mulai 2016 hingga sekarang bunga KUR sudah turun menjadi 9 persen, berarti pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 13 persen," ujarnya di Samarinda, Kamis.
Hal itu dikatakan Yuana ketika meresmikan Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi dan UKM (PLUT - KUMKM) di UPTD Pusat Pengembangan dan Promosi UKM (P3UKM) di Jalan D.I Panjaitan Samarinda.
Di acara yang dirangkai dengan peluncuran Kampung UKM Digital itu Yuana melanjutkan, dalam penyaluran kredit tersebut ada jenis KUR Mikro, yakni layanan kredit khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil dengan plafon Rp1-25 juta.
Kemudian jenis KUR Ritel yang diperuntukkan bagi usaha menengah dengan plafon Rp25-500 juta yang berjangka peminjaman maksimal 4 tahun atau 48 bulan.
Tahun ini, katanya, pemerintah mengalokasikan Rp130 triliun untuk KUR UMKM yang tersebar di 34 provinsi di Indonesia, salah satunya adalah untuk pelaku UMKM di Provinsi Kaltim.
"Saya minta Pemprov Kaltim bersama pihak terkait harus mampu mendorong pelaku UMKM dalam menyerap KUR sehingga Kaltim bisa memberikan portofolio tentang keberhasilan penyerapan, karena tujuan digulirkannya KUR adalah untuk mengembangkan sekaligus meningkatkan perekonomian di masyarakat," ujarnya.
Terkait dengan peresmian PLUT - KUMKM di UPTD P3UKM, ia memiliki keyakinan wadah tersebut bisa menjadi tempat bagi para pelaku UMKM baik bagi warga Samarinda khususnya maupun bagi warga Kaltim umumnya.
Menurutnya, dibentuknya PLUT KUMKM untuk menjawab kebutuhan koordinasi, sinkronisasi dan akselerasi sehingga berbagai keluhan dari para pelaku UMKM bisa teratasi.
Keberadaan PLUT KUMKM, lanjutnya, juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing karena dalam wadah ini dilakukan kerja sama dengan banyak pihak untuk bersinergi dan mengoptimalkan sumberdaya yang ada.
"PLUT KUMKM bertujuan meningkatkan produksi, pemasaran, akses pembiayaan, termasuk pengembangan sumberdaya manusia melalui peningkatan kapasitas kewirausahaan dan fungsi manajemen," katanya. (*)
Kemenkop: Pemerintah Subsidi 13 Persen Bunga KUR
Kamis, 4 Mei 2017 15:35 WIB