Samarinda, Kaltim (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur memastikan penataan ulang titik tambat kapal di sepanjang Sungai Mahakam menyusul peningkatan insiden kapal ponton, yang lepas kendali dan mengancam keselamatan pelayaran serta infrastruktur vital daerah.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud di Samarinda, Kaltim, Sabtu, menegaskan penataan ini bukan sekadar urusan administratif, melainkan upaya proteksi aset negara.
Ia menyoroti seringnya kasus tali tambat ponton yang putus, yang berisiko menabrak pilar jembatan besar seperti Jembatan Mahulu dan Jembatan Mahakam.
"Ini perhatian serius kita bersama. Jika titik tambat tidak diatur, ponton yang hanyut bisa menghantam jembatan. Dampaknya bisa sangat fatal bagi konektivitas dan ekonomi Kaltim," tegas Hasanuddin.
Ia menjelaskan DPRD mendorong standardisasi lokasi tambat yang ketat, meliputi, posisi aman yakni berada di luar jalur utama pelayaran.
Jarak aman yakni tidak berdekatan dengan konstruksi jembatan atau tikungan sungai yang sempit, dan kapasitas teknis yakni memiliki kedalaman air yang memadai untuk menampung beban kapal besar.
Guna memastikan pengawasan tanpa celah, DPRD mendorong pemanfaatan teknologi automatic identification system (AIS) dan integrasi sistem Inaportnet.
Dengan teknologi ini, pergerakan setiap kapal dapat dipantau secara real-time melalui monitor digital.
"Jika terjadi kondisi darurat, seperti tali putus di tengah malam, sistem AIS akan memberikan peringatan dini sehingga penanganan bisa segera dilakukan sebelum kapal hanyut lebih jauh," jelasnya.
Selain teknologi, kapal pengawas juga akan disiagakan di titik-titik strategis untuk patroli 24 jam.
Selain faktor keamanan, penataan ini diproyeksikan menjadi mesin baru bagi pundi-pundi daerah. Selama ini, banyak titik tambat yang belum terkelola secara resmi secara regulasi.
"Jika tambatan ini legal dan tersertifikasi, ada potensi besar untuk menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP)," tambahnya.
Rencananya, pengelolaan 33 titik tambat yang tengah dikaji ini akan melibatkan kolaborasi antara BUMN dan BUMD.
Meski wilayah Sungai Kunjang dan Sungai Lais telah muncul sebagai opsi awal, Hasanuddin menekankan pembahasan ini masih pada tahap awal dan akan segera didalami oleh komisi terkait di DPRD Kaltim untuk merumuskan kebijakan teknis bersama instansi berwenang.
Pewarta: ArumantoEditor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA 2026