Samarinda,(ANTARA Kaltim) - Prajurit kawasan perbatasan negara yang tergabung dalam Satuan TugasPengamanan Perbatasan RI-Malaysia Yonif 611/Awang Long, Kodam VI/Mulawarman,membantu pihak terkait melakukan pendataan terhadap ratusan TKI yangdideportasi dari Malaysia.
"Jumat,13 April lalu, ada 119 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dariTawau, Sabah, Malaysia, ke Pelabuhan Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, KalimantanUtara," ujar Komandan Satgas Pamtas Yonif 611/Awang Long Letkol Inf SigidHengki Purwanto, melalui Penerangan Korem 091/Aji Surya Natakesuma Samarinda,Selasa.
Pemulanganlebih dari seratus TKI tersebut menggunakan dua kapal melalui Pelabuhan TunonTaka, Nunukan, yakni Kapal Motor (KM) Mid Express dan KM Malindo Espress.
KM Mid Expressmengangkut 60 TKI dengan rincian laki-laki dewasa 40 orang dan perempuan dewasa20 orang, kemudian KM Malindo Express membawa 59 TKI dengan rincian laki-lakidewasa 48 orang dan perempuan dewasa 11 orang.
"Setelahkami menjamin keamanan TKI yang dideportasi ketika tiba di Pelabuhan TononTaka, kemudian kami bantu melakukan pendataan agar memperoleh data lengkap perindividu, termasuk alasan apa saja sampai mereka dipulangkan," ujarnya.
Menurutnya,deportasi berjumlah 119 orang ini berasal dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) diTawau, Manggatal, dan Papar, sebuah distrik di pantai barat Sabah, Malaysia.
Dari hasilpendataan Satgas Pamtas terkait penanggulangan TKI bermasalah, diketahui merekayang bermasalah dengan pelanggaran keimigrasian sebanyak 114 orang, tanpadokumen alias ilegal berjumlah 41 orang, lahir di Malaysia berjumlah 8 orang,dan karena kasus narkoba sebanyak 6 orang.
Diamelanjutkan, khusus bagi TKI yang terkena kasus narkoba yakni berinisial Jm (31)asal Enrekang, Ar (28) asal Malaysia, Sd (26) asal Malaysia, Sm (37) asal Bone,Bhd (52) asal Pinrang, dan Her (29) asal Polman.
Sedangkantujuan setelah dideportasi di antaranya, mereka yang kembali lagi ke Malaysiaberjumlah 71 orang, pulang ke kampung halaman sebanyak 14 orang, tinggal danberkerja di Nunukan berjumlah 34 orang.
"Setelahdilakukan pendataan di Balai Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan (BP3) TKINunukan, selanjutnya TKI yang dideportasi itu kini telah dipindahkan keRusunawa di Kecamatan Nunukan Selatan," ujar Dansatgas. (*)