Penajam (ANTARA Kaltim) - Hutan bakau seluas 32 hektare di Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, diusulkan menjadi kawasan konservasi alam agar kelestarian lingkungannya tetap terjaga.
"Kawasan hutan bakau itu bisa dijadikan ekowisata dan wisata ilmiah, sehingga dapat menjadi tujuan wisata baru di wilayah Penajam Paser Utara," kata Lurah Lawe-Lawe Mardhani ketika ditemui di Penajam, Selasa.
Menurut ia, hutan bakau Lawe-Lawe juga bisa menjadi ikon baru di Kabupaten Penajam Paser Utara jika telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi.
"Kami ajukan kepada kepala daerah untuk menerbitkan SK (surat keputusan) penetapan hutan bakau itu sebagai konservasi alam," ujarnya.
Selain dapat dikelola menjadi objek wisata, penetapan hutan bakau sebagai kawasan konservasi alam untuk menjaga kelestarian tanaman bakau dan lingkungan.
"Jika kawasan itu tidak dijaga dari sekarang, kelestarian hutan bakau bisa terancam dan menimbulkan bencana. Jika sudah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, nantinya akan dikembangkan dengan membangun jembatan titian untuk melintasi hutan bakau tersebut," katanya.
"Hutan bakau itu akan kami kelola sebagai objek wisata alam dan wisata ilmiah, sehingga ke depannya dapat menambah PAD (pendapatan asli daerah)," tambah Mardhani.
Di kawasan itu, selain dapat menikmati hutan bakau yang masih alami, para pengunjung juga dapat melihat bekantan (primata hidung panjang) yang masih banyak berkeliaran di tempat itu.
Sampai saat ini, lanjut Mardhani, sudah ada pemilik modal yang berencana memfasilitasi para peneliti melakukan riset tanaman bakau, alam dan lingkungan.
"Pengembangan hutan bakau menjadi objek wisata alam bisa membuka peluang meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar dengan membuat usaha kuliner dan lainnya," imbuhnya.
Pihaknya juga akan mengembangkan wisata pemancingan di sekitar kawasan itu sebagai penunjang wilayah Lawe-Lawe menjadi kota satelit baru di Kabupaten Penajam Paser Utara. (Kominfo PPU)