Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Sektor Muara Badak, Kutai Kartanegara, membentuk posko terpadu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di setiap desa di daerah itu.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim Komisaris Besar Polisi Ade Yaya Suryana dihubungi dari Samarinda, Kamis, menyatakan pembentukan Posko Terpadu Karhutla di setiap desa di Kecamatan Muara Badak tersebut sebagai upaya antisipasi datangnya musim kemarau yang rentan menyebabkan kebakaran hutan, lahan, kebun serta semak belukar.
"Pendirian Posko Terpadu Karhutla di setiap desa itu di prakarsai oleh Kapolsek Muara Badak Ajun Komisaris Polisi Winaryo bertujuan, memudahkan koordinasi dan penanganan jika terjadi kebakaran hutan, lahan, kebun dan semak belukar, mengingat Kecamatan Muara Badak terdiri 12 desa yang jaraknya satu sama lain sangat berjauhan," jelas Ade Yaya Suryana.
Polsek Muara Badak lanjut Ade Yaya Suryana, telah membentuk 13 Posko Terpadu Karhutla.
Ia merinci Posko Terpadu Karhutla itu tersdiri, satu posko tingkat Kecamatan Muara Badak dan 12 Posko tingkat desa.
Ke-12 Posko Terpadu Karhutla itu kata Ade Yaya Suryana yakni, Posko Terpadu Karhutla Desa Badak Ulu, Badak Ilir, Badak Baru, Badak Mekar, Gas Alam, Tanjung Limau, Tanah Datar, Suka Damai, Batu-Batu, Salo Cella, Salo Pelay serta Posko Terpadu Karhutla Sungai Bawang.
Ia meminta seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran baik hutan, lahan, kebun dan semak belukar.
"Pada musiam kemarau, sangat rentan terjadi kebakaran sehingga kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan. Selain rentan terjadi kebakaran lahan dan hutan, dampak pembakaran itu menimbulkan asap yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia juga membahayakan lalu lintas transportasi, baik darat, laut dan udara," katanya.
"Kami juga mengingatkan, pembakaran hutan dan lahan, baik di sengaja ataupun karena lalai, adalah merupakan pelanggaran hukum sebagaimana pasal 187 atau 188 KUHPidana juga bisa pelanggaran terhadap Undang-Undang Kehutanan, Lingkungan Hidup ataupun Undang-Undang Perkebunan," tegas Ade yaya Suryana. (*)