Penajam (ANTARA Kaltim) - Rencana pembangunan 10 dari 11 titik sumur artesis atau sumur air bawah tanah di sejumlah wilayah rawan kekeringan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dipastikan gagal terealisasi pada 2017 karena terkendala anggaran.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara Supardi saat dihubungi di Penajam, Sabtu, mengatakan pembangunan sumur artesis lengkap dengan pengolahan air (water treatment plant) tersebut untuk mengantisipasi kekeringan saat musim kemarau.
"Pembangunan sumur itu sebanyak empat titik di Kecamatan Babulu dan tujuh titik di Kecamatan Sepaku," katanya.
Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara mengajukan anggaran Rp1,7 miliar untuk pembangunan satu titik sumur artesis lengkap dengan WTP.
Pembangunan 10 dari 11 titik sumur air bawah tanah yang akan dilaksanakan pada 2017 di Kecamatan Babulu dan Sepaku yang berpotensi mengalami kekeringan cukup parah saat musim kemarau itu batal dilaksanakan, kerena terkendala penurunan anggaran pemerintah kabupaten.
Pada 2017, lanjut Supardi, hanya membangun satu titik sumur artesis lengkap dengan WTP di Kecamatan Sepaku dengan biaya Rp1,7 miliar.
Pembangunan sumur artesis lengkap dengan WTP itu untuk membantu warga yang setiap tahun mengalami krisis air bersih, sebab Perusahaan Daeraih Air Minum Penajam belum menjangkau wilayah tersebut.
"Kami sudah ajukan anggaran pembangunan sumur itu, tapi usulan dicoret karena ada penyesuaian anggaran dengan kas daerah," ungkap Supardi.
Gagalnya pembangunan sumur air bawah tanah tersebut sangat berdampak bagi masyarakat di dua kecamatan itu, karena sumber air lain letaknya cukup jauh, sehingga menyulitkan warga yang berada di wilayah rawan kekeringan, seperti di Desa Karang Jinawi, Argo Mulyo dan Desa Bukit Raya di Kecamatan Sepaku.
"Sumur artesis itu untuk membantu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat, juga sekaligus untuk pengairan lahan persawahan yang berada jauh dari sumber air," tambah Supardi. (*)
Pembangunan Sumur Artesis di Penajam Terkendala Anggaran
Sabtu, 25 Februari 2017 22:43 WIB