Jakarta (ANTARA News) - Kadivhumas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar
mengatakan 4 orang tersangka dalam kasus peledakan bom di halaman Gereja
Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Minggu (13/11)
merupakan "orang baru".
"Ini orang-orang baru semua, Juhandanya (tersangka pelaku
pelemparan bom yang telah diamankan sebelumnya) saja orang lama," kata
Boy di Jakarta, Kamis.
Pihaknya saat ini telah menetapkan 5 tersangka termasuk Juhanda dalam kasus peledakan bom di Gereja Oikumene tersebut.
Juhanda sendiri pernah menjalani hukuman penjara selama tiga tahun
enam bulan sejak Mei 2011 atas kasus teror bom Puspitek, Serpong,
Tangsel, Banten. Kemudian Juhanda dinyatakan bebas bersyarat setelah
mendapatkan remisi Idul Fitri pada 28 juli 2014.
"Kemudian pelaku pindah ke Samarinda dan bekerja sebagai buruh di sana," kata Boy.
Tak hanya terlibat kasus teror bom di Serpong, Juhanda alias Joh
juga diduga terkait dengan kasus bom buku di Jakarta pada 2011 yang
tergabung dalam kelompok Pepy Fernando.
"Ini jaringan lama. Sekarang dia bergabung dengan JAD (Jamaah Anshar Daulah) Kaltim," ujarnya.
Namun, pihaknya belum bisa menyampaikan inisial nama 4 tersangka yang telah ditetapkan tersebut. "Belum nanti kita sampaikan, masih diperiksa," tuturnya.
Terkait peran yang mereka lakukan, Boy mengatakan mereka intinya membantu tindakan Juhanda itu.
Peristiwa ledakan bom di halaman Gereja Oikumene, Jalan Cipto
Mangunkusumo Nomor 32 RT 03, Kelurahan Sengkotek, Kecamatan Loa Janan
Ilir, Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, pada Minggu (13/11)
mengakibatkan empat orang anak dan balita mengalami luka serius, bahkan
seorang korban di antaranya bernama Intan Olivia Marbun yang berumur 2,5
tahun meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, tubuh Intan mengalami luka bakar 70
persen dan infeksi saluran pernapasan. Balita malang itu akhirnya
meninggal ketika menjalani perawatan intensif di RSUD AW Sjahranie
Samarinda, Senin. (*)
Polri: Empat Tersangka Bom Samarinda "Orang Baru"
Jumat, 18 November 2016 12:26 WIB