Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta semua
pihak menghormati Kepolisian RI (Polri) yang tengah menangangi kasus
dugaan penistaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tanpa
ditekan dan diintervensi pihak lain.
"Biarkan Polri bekerja sesuai dengan aturan hukum yang ada," kata
Jokowi usai mencanangkan Gemar Makan Buah dalam rangka Fruit Indonesia
2016 di Lapangan Parkir Timur Senayan Jakarta, Kamis.
Presiden meminta semuanya harus menghormati proses hukum yang sekarang ini sedang dijalankan oleh Polri.
"Jangan ada yang menekan-nekan, jangan ada yang mencoba
mengintervensi, biarkan polri bekerja sesuai dengan aturan hukum yang
ada, kita harus menghormati apa yang sudah dilakukan oleh Polri," tegas
Jokowi.
Sebelumnya penyidik Mabes Polri menetapkan tersangka terhadap
Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait
dugaan penistaan agama.
"Penyelidikan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan dan statusnya
sebagai tersangka," kata juru bicara Humas Polri Komisaris Besar Polisi
Rikwanto melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (16/11).
Rikwanto menuturkan penyidik mencekal Ahok ke luar negeri guna memudahkan proses pemeriksaan.
Selanjutnya, penyidik akan segera melimpahkan berita acara pemeriksaan kepada pihak kejaksaan. (*)
Presiden: Biarkan Polri Bekerja Tangani Kasus Ahok
Kamis, 17 November 2016 11:14 WIB