Samarinda (ANTARA Kaltim)- Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim Jahidin menyesalkan Bawaslu yang merupakan salah satu mitra kerja komisi tidak hadir dalam pertemuan rapat belum lama ini membahas Pemilukada serentak 2018.
Hal ini tentunya membuat “ketimpangan†dalam mengambil keputusan membahas langkah selanjutnya mengenai persiapan, tahapan dan anggaran pelaksanaan Pemilukada Kaltim serentak.
“Komisi kecewa Bawaslu tidak hadir tanpa keterangan yang jelas untuk mau duduk bersama menghadiri pertemuan rapat bersama KPU Kaltim membahas rencana penganggaran kesiapan Pemilukada 2018,†kata Jahidin.
Menurutnya, komisi tidak dapat mengambil kesimpulan terhadap rencana langkah selanjutnya. Terlebih Bawaslu tidak memberikan konfirmasi juga keterangan mengapa tidak bisa menghadiri pertemuan .
Komisi menginginkan pembahasan persiapan, tahapan dan anggaran pelaksanaan harus lebih matang untuk menyempurnakan hal-hal yang belum sempurna.
Tujuannya yaitu untuk meminimalisir angka golput. Sebab itu, masyarakat Kaltim diharapkan dapat menggunakan hak memilih kepala daerah dengan tidak terlepas memperbanyak sosialisasi ke daerah.
“Tentu ini tidak terlepas dari rasionalisasi pembiayaan pendanaan oleh KPU Kaltim. Sebaliknya, komisi juga membutuhkan masukan dalam memberikan saran pengajuan anggaran yang rasional,†kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Adapaun Usulan Rencana Anggaran Pra Tahapan Pemilihan Gubernur Kaltim 2018 yang telah diusulkan kepada Gubernur Kaltim oleh KPU Kaltim sebesar Rp 4,5 miliar. “Komisi berharap masyarakat dapat maksimal dalam menggunakan hak pilih untuk memilih pemimpin lima tahun kedepan,†imbuhnya. (Humas DPRD Kaltim/adv)
DPRD Sesalkan Bawaslu Tidak Hadiri Rapat
Rabu, 24 Agustus 2016 7:30 WIB