Tana Paser (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Paser membuka kesempatan kepada masyarakat di daerah itu untuk mendaftar sebagai calon Direktur Perusahaan Daerah (Perusda) Daya Prima.
"Mulai 22 Agustus 2016 dokumen pendaftaran sudah bisa diambil," ujar Ketua Tim Seleksi calon Dirut Perusda Karoding di Tanah Grogot, Kamis.
Dokumen persyaratan pendaftaran calon Dirut Perusda kata Karoding bisa diambil di Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah.
Selanjutnya penyerahan berkas pendaftaran lanjutnya, dilakukan selambat-lambatnya pada 3 September 2016.
"Ada beberapa kriteria dan persyaratan untuk mengikuti seleksi, diantaranya berpendidikan minimal Sarjana (S-1) dengan usia maksimal 52 tahun," kata Karoding.
Calon Dirut juga kata Karoding harus memiliki pengalaman kerja minimal lima tahun dan menunjukkan surat keterangan dari perusahaan yang bersangkutan.
Peserta seleksi kata Karoding, akan melewati beberapa tahapan tes diantaranya uji kepatutan dan kelayakan atau "fit and proper test" yang akan dilakukan di DPRD Kabupaten Paser. (*)
Pemkab Paser Buka Lowongan Dirut Perusda
Jumat, 19 Agustus 2016 0:50 WIB
Ada beberapa kriteria dan persyaratan untuk mengikuti seleksi, diantaranya berpendidikan minimal Sarjana (S-1) dengan usia maksimal 52 tahun,"