Samarinda, 4/8 (Antara) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur fokus membangun daerah pinggiran sebagai bentuk dukungan terhadap Nawa Cita ke-3 Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa dalam kerangka negara kesatuan.
"Salah satu fokus Kaltim membangun pinggiran adalah pada 2016 telah disiapkan tiga pengembangan kawasan dengan dana Rp810 juta. Kemudian terdapat 100 desa mendapat bantuan keuangan masing-masing Rp130 juta," ujar Asisten I Sekprov Kaltim Meiliana di Samarinda, Kamis.
Jadi, katanya, selain 836 desa yang tersebar di Kaltim tahun ini mendapat dana desa Rp540,7 miliar dari APBN atau rata-rata mendapat Rp646 juta per desa, Pemprov Kaltim juga mendukung pemerintah pusat dengan program hampir sama melalui APBD.
"Ini berarti dukungan Kaltim terhadap program pemerintah pusat bukan sekadar mendorong kabupaten mempercepat regulasi pencairan dan pemanfaatan dana desa, tetapi juga berupa anggaran untuk mengembangkan kawasan antardesa," jelasnya.
Pada 2016, terdapat tiga kabupaten yang dikembangkan menjadi kawasan ekonomi antardesa sebagai percontohan, yakni kawasan ekonomi di Kabupaten Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Berau.
Meiliana menjelaskan rata-rata satu kabupaten mendapat jatah anggaran Rp270 juta dengan pemanfaatan dana antara lain untuk pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi dan pengadaan peralatan guna menunjang pengembangan potensi lokal antardesa.
"Program pengembangan kawasan merupakan upaya mengintegrasikan kawasan ekonomi antara desa yang satu dengan desa lainnya, maupun antara kecamatan yang satu dengan kecamatan lain yang berdekatan dan memiliki potensi sejenis," tambahnya.
Pengembangan itu, di antaranya jika dalam dua desa atau lebih yang saling berdekatan dan sama-sama menjadi sentra padi sawah, namun hingga kini belum didukung dengan irigasi memadai seperti di Kecamatan Long Iram, Kabupaten Kutai Barat, maka melalui program ini bisa dibangunkan irigasi primer hingga tersier.
Selain itu, masih di tahun 2016, Pemprov Kaltim juga mengembangkan teknologi tepat guna perdesaan, termasuk mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar potensi desa semakin tergarap optimal.
Terkait dengan rakor tersebut, Meiliana mengatakan program pemberdayaan masyarakat diselenggarakan untuk mendorong partisipasi dan mendayagunakan kemampuan masyarakat, yakni dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, dan memanfaatkan sumber daya lokal sehingga terkuranginya jumlah pengangguran maupun kemiskinan. *