Penajam (ANTARA Kaltim) - Seorang warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bernama Muhammad Haris (22), tewas setelah sepeda motor yang dikendarainya terserempet truk sampah di Jalan Provinsi kilometer 12 Kecamatan Penajam, Rabu sekitar pukul 15.00 Wita.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Penajam Paser Utara Ajun Komisaris Polisi Seto Handoko saat ditemui di tempat kejadian perkara mengatakan kejadian berawal saat truk sampah dengan nomor polisi KT-8515-V menyalip sepeda motor yang berada di depannya.
Namun, pengemudi truk sampah diduga tidak melihat ada sebuah mobil dari arah berlawanan, karena berusaha menghindari mobil itu, truk sampah yang dikemudikan Syamsul Arif (23) menyerempet motor yang dikendarai Muhammad Haris yang membonceng istri dan anaknya.
"Jadi, truk itu menyalip motor di depannya, pada saat bersamaan dari arah berlawanan ada mobil, sopir truk berusaha menghindari mobil itu tapi menyerempet motor yang disalip itu," katanya.
Senggolan yang cukup keras itu membuat Muhammad Haris dan keluarganya langsung terlempar dari motornya ke dalam parit yang berada di pinggir jalan.
"Kepala Muhammad Haris terbentur badan parit cukup keras, sehingga mengalami pendarahan cukup parah. Korban meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Penajam Paser Utara," tambah AKP Seto.
Sementara, istri dan anak Muhammad Haris mengalami luka-luka serius dan dibawa ke RSUD Kabupaten Penajam Paser Utara untuk mendapat perawatan.
"Jenazah Muhammad Haris langsung dibawa pulang kerabatnya ke rumah duka di kawasan Perum Korpri, Kecamatan Penajam," tambahnya.
Sedangkan truk sampah milik Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kabupaten Penajam Paser Utara bersama pengemudinya diamankan di Mapolres swtempat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Akibat kejadian itu, selain motor mengalami kerusakan, truk sampah DKPP yang dikemudikan Syamsul Arif juga mengalami kerusakan parah," tambah Seto Handoko. (*)
Warga Penajam Tewas setelah Motor Terserempet Truk
Rabu, 29 Juni 2016 21:33 WIB