Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Peristiwa listrik padam yang sering terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, sangat mengganggu instansi terkait dalam memberikan pelayanan publik secara dalam jaringan.
"Kalau listrik padam, layanan `online` jadi lumpuh," kata Sekretaris Kecamatan Balikpapan Utara Fahrul Razi saat dihubungi di Balikpapan, Kamis.
Menurut Fahrul, layanan berbasis dalam jaringan atau daring yang diberikan kecamatan kepada masyarakat, antara lain pengurusan sertifikat kematian, KTP, dan kartu keluarga.
Layanan berbasis daring memang sangat tergantung pada listrik untuk menghidupkan perangkat komputer dan jaringan antarkomputer yang menjadi tulang punggung sistem.
Dalam beberapa tahun terakhir, Kota Balikpapan masih mengalami pemadaman oleh PT PLN selaku penyedia listrik.
Pada keadaan terburuk, pasokan listrik bisa terhenti hingga sepanjang hari, sehingga dalam keadaan seperti itu, sebagian warga Balikpapan umumnya menyalakan genset milik sendiri.
Ketua Komisi I DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid saat kunjungan ke kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Rabu (4/5), mengungkapkan anggaran untuk pembelian genset terpaksa dipotong, karena kebijakan pengetatan anggaran tahun ini.
"Nanti kita akan rembukkan lagi di APBD Perubahan agar pengadaan untuk barang-barang yang fungsional untuk layanan seperti genset tidak langsung dihapus atau dipotong," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Selain berkunjung ke Kantor Kecamatan Balikpapan Utara, Komisi I juga mendatangi kantor baru Kecamatan Balikpapan Kota di Klandasan, yang juga belum memiliki genset.
Kota Balikpapan terdiri dari enam kecamatan, yaitu Balikpapan Selatan, Utara, Timur, Barat, dan dua kecamatan baru, Balikpapan Kota dan Balikpapan Tengah.
Dalam dua tahun terakhir, Pemkot Balikpapan merenovasi kantor-kantor kecamatan lama dan kelurahan, serta membangun kantor-kantor kecamatan dan kelurahan baru untuk memaksimalkan layanan bagi masyarakat.
Syukri Wahid juga berharap Dinas Pekerjaan Umum segera menyelesaikan evaluasi atas pembangunan gedung baru kantor Kecamatan Balikpapan Utara, sehingga bisa segera dipakai untuk melayani masyarakat. (*)
Listrik Padam Ganggu Layanan Publik di Balikpapan
Kamis, 5 Mei 2016 21:10 WIB