Samarinda (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur bisa mengadopsi sistem pengelolaan pendapatan asli daerah berbasis dalam jaringan yang diterapkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka kebocoran, kata anggota DPRD Kaltim Wibowo Handoko.
"Penerapan sistem `online` (daring) bertujuan meminimalisasi kemungkinan terjadinya kecurangan pegawai yang ingin meraup keuntungan dari setoran pendapatan daerah," kata Wibowo di Samarinda, Selasa, menanggapi hasil kunjungan kerjanya ke Jatim.
Wibowo Handoko saat ini sedang memimpin Panitia Khusus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Perda Provinsi Kaltim Nomor 01 Tahun 2012 mengenai Retribusi Jasa Umum.
Ia berharap penerapan sistem daring dengan memanfaatkan teknologi informasi bisa secepatnya diterapkan di semua SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim.
Menurut ia, Pemprov Jatim mampu mengoptimalkan pendapatan daerah di seluruh SKPD dengan menggunakan sistem yang mampu terintegrasi secara daring ke Dinas Pendapatan Daerah.
Wibowo menyebutkan PAD Jatim dari retribusi naik signifikan dari seluruh SKPD, dari target Rp152 miliar mampu terealisasi sekitar Rp176 miliar.
"Jadi, informasi mengenai aset dari pendapatan bisa terpantau dengan baik melalui data untuk mengurangi kebocoran. Selain itu, Pansus juga tetap meinventarisasi seluruh SKPD serta sektor-sektor yang berpotensi meningkatkan pendapatan daerah," tambahnya.
Anggota Pansus DPRD Kaltim lainnya, Josep, menambahkan banyak hal yang bisa dicontoh dari Pemprov Jatim dalam rangka menciptakan berbagai peluang peningkatan pendapatan daerah.
Josep mencontohkan pajak terhadap setiap kegiatan pelatihan atau diklat yang dilakukan SKPD secara rutin setiap tahun.
"Satu SKPD beragam dalam melakukan pelatihan atau diklat. Ada yang satu kali setahun dan ada yang lebih. Potensi ini jika ditarik pajak dan dikembalikan lagi ke SKPD bersangkutan untuk keperluan lain, maka otomatis cukup efisien," ujarnya.
Potensi lain adalah penggunaan sistem voucher atau prabayar parkir yang bisa membuat masyarakat lebih efektif dan efisien.
"Masalah parkir menjadi persoalan yang cukup serius dan perlu mendapat perhatian. Selain marak menimbulkan juru parkir liar dan parkir di trotoar hingga badan jalan, sehingga penyumbang kemacetan," katanya.
Menurut Josep, jumlah kendaraan bermotor dan mobil di Kaltim setiap tahun terus bertambah, sehingga penerapan sistem parkir prabayar bisa memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. (*)
Kaltim Perlu Adopsi Sistem Daring Pengelolaan PAD
Rabu, 27 April 2016 6:41 WIB