Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, tahun ini menargetkan pembangunan 106 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di daerah itu.
Kepala Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Dul Azis, saat dihubungi di Penajam, Rabu mengatakan, pemerintah daerah serius dalam menangani dan menekan kemiskinan, terutama dalam penyediaan sarana prasarana tempat tinggal bagi keluarga kurang mampu.
"Pada 2014, rumah layak huni yang dibangun sebanyak 133 unit, 2015 sebanyak 144 unit dan pada 2016 ini akan dibangun 106 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu," kata Dul Azis.
Pembangunan rumah layak huni bertipe 36 tersebut lanjut Dul Azis, adalah konsep pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara swakelola dan dari 2008 sampai 2015 ditargetkan sudah terbangun sebanyak 1.009 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Anggaran pembangunan rumah layak huni di kelurahan bersumber dari DPA (dokumen pelaksanaan anggaran) di masing-masing kelurahan, sedangkan di desa anggarannya dari alokasi dana desa atau ADD," ujarnya.
Pada tahun ini (2016) lanjut Dul Azis, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, mengalokasikan pembangunan dua unit rumah di setiap desa dan satu unit rumah layak huni di setiap kelurahan.
Di Kabupaten Penajam Paser Utara kata dia, ada sebanyak 30 desa dan 24 kelurahan, sehingga pada 2016 dialokasikan pembangunan 86 unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu di daerah itu.
Namun tambah Dul Azis, beberapa desa yang menambah membangun rumah layak huni dari yang sudah dialokasikan pemerintah daerah, sesuai kemampuan APBDes (anggaran pendapatan dan belanja desa) masing-masing pada tahun ini (2016).
"Anggaran pembangunan satu unit rumah layak huni bagi masyarakat kurang mampu itu berkisar Rp50 juta," kata Dul Azis. (*)