"Warga kurang mampu juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan yang memadai, jangan sampai karena buruknya pelayanan membuat penyakit yang dideritanya semakin parah," ujar Mimi Meriami BR Pane di Samarinda, Rabu.
Ia menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu di telpon salah satu Ketua RT dari Balikpapan, mengeluhkan pelayanan rumah sakit atas warganya yang kesulitan mendapatkan pelayanan, padahal sudah memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Lanjutnya, sudah masuk unit gawat darurat, karena ada beberapa persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, pasien harus terlebih dahulu membayar Rp10 juta, namun pihak keluarga pasien tidak membayar sehingga urung dilayani.
"Padahal pasien memiliki kartu KIS yang seharusnya bisa dilayani sesuai faskes, namun karena hal-hal yang bersifat administratif, pasien lambat tertangani sampai meninggal dunia," tutur Mimi.
Sebelum meninggal dunia, pihak rumah sakit mengarahkan dirujuk ke rumah sakit umum daerah yang memiliki akes memadai , namun setelah dikonfirmasi, pihak RSUD malah melakukan pengecekan terlebih dahulu kesediaan kamar dan meminta laporan rumah sakit faskes pasien tersebut.
Mimi menyesalkan atas pelayanan kesehatan rumah sakit yang tidak tanggap terhadap keadaan pasien yang darurat, warga miskin seharusnya diberikan perhatian khusus terlepas ada atau tidak tersedianya kamar.
"Ada atau tidak adanya kamar, pasien terlebih dia warga kurang mampu harus segera dilayani dahulu sebelum sebelum keadaan semakin darurat, sehingga mengakibatkan pasien meninggal dunia," ucapnya.
Dirinya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. pemerintah memiliki kewajiban mengupayakan semua warga kurang mampu wajib dilayani, apalagi dalam keadaan darurat.
"Saran untuk rumah sakit yang ada di Kaltim dan RSUD, tingkatkan pelayanan dan berikan perhatian khusus kepada warga tidak mampu, jangan dipersulit," tandasnya.(Fan/ADV/DPRD Kaltim)