Samarinda (ANTARA Kaltim) - Ketua Tim Seleksi calon komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur Prof Sarosa Hamongpranoto mengatakan masukan dari masyarakat menjadi salah satu pertimbangan untuk menetapkan para calon yang lolos seleksi.
"Masukan masyarakat yang dihimpun melalui tahapan uji publik menjadi pertimbangan dalam menetapkan 10 nama terbaik untuk diserahkan kepada DPRD Kaltim, guna menetapkan lima nama terbaik yang akan menjadi anggota KI Kaltim," kata Sarosa di Samarinda, Senin, terkait hasil seleksi calon komisioner KI Kaltim.
Ia mengajak masyarakat terlibat aktif menyukseskan seleksi calon komisioner KI Kaltim periode 2016-2020, salah satunya dengan memberikan masukan selama masa uji publik ini agar seleksi menghasilkan komisioner KI yang kredibel, berkomitmen tinggi, dan berkualitas.
Namun demikian, masukan dari masyarakat melalui lembaga masing-masing harus diberikan secara objektif, bukan karena pertemanan dan kedekatan emosional, melainkan mengutamakan kualitas calon.
Saat ini, lanjutnya, Timsel sudah mengumumkan 18 nama yang lolos ujian tertulis dan psikotes, sehingga nama-nama tersebut akan ditelaah rekam jejaknya guna dikerucutkan menjadi 10 nama.
Menurut ia, rekam jejak menjadi pertimbangan bagi Timsel, sehingga pihaknya membutuhkan masukan dari masyarakat baik mengenai moral, kualitas, dan hal-hal lain sehingga rekam jejak calon semakin terlihat.
Secara teknis, lanjut Sarosa, hasil uji publik akan diklarifikasi saat tes wawancara.
"Berbagai masukan yang diperoleh dari masyarakat akan diklarifikasi kebenarannya saat wawancara mendalam," tambahnya.
Saat ini, Timsel mempersiapkan pelaksanaan wawancara untuk memperdalam informasi kemampuan calon, yakni hal-hal yang berkaitan dengan pengetahuan dan wawasan tentang tugas komisioner KI dalam mengawal pelaksanaan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Melalui wawancara mendalam, Timsel juga ingin mengetahui performa para calon terhadap berbagai hal yang menjadi pertimbangan, termasuk menjadi media klarifikasi berkaitan laporan masyarakat yang masuk saat uji publik.
Tes wawancara rencananya dilaksanakan 21 April 2016 di Gedung Asesment Center Kaltim, Samarinda. Ada 18 nama calon yang lolos ujian tertulis dan psikotes yang akan diuji untuk menetapkan 10 nama terbaik.
"Tahapan selanjutnya pada tanggal 22 April 2016, Timsel akan menyampaikan 10 nama terbaik kepada Gubernur Kaltim sebagai laporan untuk kemudian diserahkan kepada Komisi I DPRD Kaltim guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan pada 25 April, sebelum menetapkan lima orang terbaik,"kata Sarosa. (*)
Timsel Komisioner KI Kaltim Pertimbangkan Masukan Masyarakat
Senin, 18 April 2016 21:28 WIB