Samarinda (ANTARA) - Tim Seleksi Perekrutan Calon Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pihaknya sepenuhnya mengemban amanah dengan bekerja profesional sehingga tidak akan menerima titipan dari pihak mana pun untuk meloloskan seseorang.
"Kami berlima, para anggota Timsel (Tim Seleksi), telah sepakat berkomitmen tidak akan menerima calon titipan dari pihak mana pun. Semua harus sesuai dengan prosedur," ujar Ketua Timsel Perekrutan Calon Anggota Bawaslu Kaltim Johan Kadir Putra di Samarinda, Minggu.
Calon titipan tersebut bisa datang dari berbagai pihak, misalnya, dari perorangan, dari partai, atau dari siapa saja yang menginginkan pendaftar calon anggota Bawaslu Kaltim masuk menjadi anggota Bawaslu.
Jika ada partai yang ingin merekomendasikan seseorang, ia mempersilakan, bahkan pihaknya menyediakan waktu khusus untuk masukan maupun tanggapan masyarakat, yakni pada 25-29 Juli 2022.
"Silakan disampaikan melalui email, tapi harus secara objektif mengenai rekam jejak calon anggota yang direkomendasikan. Rekomendasi ini tidak memengaruhi kami dalam melakukan penilaian. Rekam jejak yang disampaikan akan mempermudah kami dalam melakukan penelusuran," katanya.
Ia menyadari adanya gosip titipan yang kerap berembus di masyarakat, bahkan memang ada sejak lama, muncul di setiap ada perekrutan untuk berbagai hajatan baik lokal maupun nasional, namun rumor tersebut akhirnya terbukti tidak benar.
"Sebagai anggota timsel, apa pun yang kami lakukan tidak akan berdasarkan pada titipan dari mana pun, semua harus sesuai dengan aturan. Kami akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan amanah undang-undang dan ketentuan Bawaslu RI," ujar Johan.
Terkait dengan perekrutan calon Anggota Bawaslu Kaltim, pendaftaran dilakukan pada 22-30 Juni, perbaikan berkas persyaratan bakal calon pada 30 Juni hingga 5 Juli, penelitian dan verifikasi berkas pendaftaran administrasi pada 6-12 Juli.
Pengumuman hasil penelitian atau seleksi adminitrasi pada 13 Juli, tes tertulis 18 Juli, tes psikologi pada 19-20 Juli, pengumuman lulus tes tertulis dan psikologi pada 25 Juli, tes kesehatan 26-27 Juli, tes wawancara pada 28-29 Juli, dan rapat pleno timsel pada 30 Juli - 1 Agustus.
Pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara pada 2 Agustus, penyampaian nama calon anggota Bawaslu Kaltim dan laporan akhir ke Bawaslu RI pada 9-10 Agustus,uji kepatutan 22-26 Agustus, pengumuman anggota Bawaslu Kaltim terpilih pada 12 September.
Timsel perekrutan anggota Bawaslu Kaltim tidak akan menerima "titipan"
Minggu, 19 Juni 2022 21:59 WIB
Kami berlima, para anggota TimselĀ (Tim Seleksi), telah sepakat berkomitmen tidak akan menerima calon titipan dari pihak mana pun. Semua harus sesuai dengan prosedur