Penajam (ANTARA Kaltim) - Kepolisian Resor Kabupaten Paser, mencanangkan Desa Senaken, Kecamatan Tanah Grogot sebagai kawasan bersih dari peredaran narkoba di daerah itu.
Kapolres Paser Ajun Komisaris Besar Christian Tory, Rabu menyatakan, pencanangan Desa Senaken sebagai kawasan bersih narkoba karena tingginya angka penyalahgunaan narkotika di desa itu.
"Pada 2015, terdapat 67 kasus narkoba di Paser dan 75 persen diantaranya berasal dari Desa Senaken," kata Tory.
Pencanangan kawasan bersih narkoba itu dilakukan di Kantor Desa Senaken.
Pada pencanangan tersebut Christian Tory menandatangani nota kesepakatan pencanangan desa bersih narkoba bersama Kepala Desa Senaken yang disaksikan unsur muspida Kabupaten Paser.
Akibat tingginya kasus narkoba di desa itu lanjut Tory, Polres Paser bersama pemerintah kabupaten berkomitmen memberantas narkoba dimulai dari Senaken, dengan mencanangkan desa tersebut sebagai desa bersih narkoba.
"Polres Paser telah merekrut 15 relawan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Mereka akan menjadi mitra kepolisian untuk pemberantasan narkoba di Desa Senaken," ujar Tory.
"Mereka bertugas mensosialisasikan bahaya narkoba dan memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba di desa itu," katanya.
Selain kegiatan penyuluhan dan sosialisasi lanjut Tory, Polres Paser juga nantinya akan mengambil sampel urine dari warga yang dicurigai terindikasi narkoba. (*)
Polres Paser Canangkan Desa Bersih Narkoba
Rabu, 13 April 2016 22:52 WIB
Polres Paser telah merekrut 15 relawan yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat. Mereka akan menjadi mitra kepolisian untuk pemberantasan narkoba di Desa Senaken,"