Jakarta (ANTARA Kaltim) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso mengatakan bahwa Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Noviadi Mawardi saat ini masih dalam pengaruh narkoba dan belum dapat diperiksa.
"Saat ini oknum bupati ini belum dapat dilakukan pemeriksaan karena masih dalam pengaruh narkoba dan diperkirakan dia sudah menggunakan narkoba dalam waktu lama," kata Budi di Jakarta, Senin.
Saat pemeriksaan BNN sempat melakukan tembakan peringatan, karena ada petugas pengamanan yang menghalang-halangi upaya petugas BNN bahkan tidak ditemukan barang bukti, katanya.
"Kita tidak butuh adanya barang bukti, namun hasil laboratorium positif sudah membuktikan ditambah dengan bukti-bukti lain seperti bukti transaksi," kata Budi.
Ahmad Wazir diamankan di BNN bersama empat orang rekannya yakni Icn alias Fa alias Icl (38 tahun) seorang PNS diduga seorang pengedar narkoba, Mu (29 tahun), DA (31 tahun dan Ju (38 tahun).
"Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan darah dan rambut para pengguna dan belum direhabilitasi masih menunggu `assesment` dulu. Kita juga telah melaporkan penangkapan ke Menteri PAN dan RB," kata Budi.
Ahmad Wazir bersama pasangannya Ilyas Panji Alam sebagai bupati dan wakil bupati Ogan Ilir terpilih periode 2016-20 dan dilantik pada 17 Februari 2016.
Para tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 junto Pasal 127 ayat 1a, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (*)
Budi: Bupati Ogan Ilir Dalam Pengaruh Narkoba
Senin, 14 Maret 2016 18:28 WIB