Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Provinsi Kalimantan Timur hingga kini masih kekurangan sekitar dua miliar benih udang windu atau benur per tahun untuk memenuhi kebutuhan petani tambak setempat.
"Kebutuhan benih udang setiap tahun mencapai tiga miliar, sementara kita baru bisa adakan satu miliar benur saja per tahun," ungkap Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur Nursigit di sela Rakernis Kelautan dan Perikanan di Balikpapan, Selasa.
Untuk menutupi kekurangan benur yang sangat besar itu, lanjut Nursigit, para pembudidaya udang windu di Kaltim mendatangkan bibit dari Pulau Jawa, terutama Jawa Timur.
"Tentu tak bisa semua ditangani pemerintah. Saya kira ini juga kesempatan bagi swasta untuk berpartisipasi," tambahnya.
Apalagi, sambung Nursigit, balai benih lebih fokus pada penyediaan indukan yang kemudian bisa menjadi sumber benih.
Di sisi lain, Kalimantan Timur menjadi lokasi dua dari 10 balai benih yang dikelola Kementerian Kelautan dan Perikanan, masing-masing Balai Benih Sapal Manggar di Balikpapan dan Balai Benih Tanjung Tengah di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Balai Benih Tanjung Tengah khusus mengembangkan udang windu dan Balai Benih Manggar menyediakan bibit udang windu, kerapu, bawal bintang, kepiting, rajungan, dan udang galah.
Pada kesempatan sama, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP Slamet Soebijakto mengemukakan Kaltim sebenarnya diproyeksikan sebagai provinsi penghasil udang windu bersama Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara.
"Dengan luas lahan budi daya yang luar biasa, udang windu di Kaltim bisa jadi komoditas unggulan," kata Slamet Soebjakto.
Di Delta Mahakam, Kecamatan Anggana, Muara Jawa, dan Samboja, luas tambak mencapai 61 ribu hektare lebih dan produksi mencapai 43.000 ton per tahun.
Sampai saat ini, udang windu Kalimantan Timur memang menjadi salah satu komoditas unggulan ekspor dengan tujuan Eropa.
DKP Kaltim menggelar rapat kerja bersama DKP kabupaten/kota untuk mengevaluasi program kerja tahun 2015, menyusun program baru 2016, dan menyelaraskan program DKP kabupaten/kota, antar-DKP kabupaten/kota dengan provinsi, dan menyesuaikan dengan program Kementerian Kelautan dan Perikanan.(*)
