Penajam (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Fadliansyah meminta pemerintah setempat segera memberi kepastian nasib honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS pada 2013.
Bahkan, ia mengusulkan agar berkas CPNS K2 tersebut tidak perlu diverifikasi ulang.
"Saya berharap, persoalan honorer K2 yang lulus CPNS 2013 itu segera diselesaikan karena sudah tiga tahun menunggu terkait pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil," kata Fadliansyah, saat dihubungi di Penajam, Selasa.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, harus segera memastikan nasib honorer K2 karena sampai saat ini belum ada keputusan akhir terkait nasib CPNS dari jalur tenaga honorer K2 tersebut.
"Seharusnya, pemerintah daerah cepat menyikapi dan menyelesaikan permasalahan itu, karena belum ada kepastian nasib mereka," ucap Fadliansyah.
Ia menegaskan, Badan Kepegawaian Daerah segera mengeluarkan SK (surat keputusan) pengangkatan terhadap honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS pada 2013 tersebut, karena persyaratan para pegawai honorer K2 itu sudah terpenuhi.
"Tidak perlu lagi dilakukan verifikasi ulang, karena kepala daerah sudah menandatangani surat pernyataan mutlak keabsahan honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013 itu,†ujar Fadliansyah.
"Syarat mereka untuk mendapatkan Nomor Induk Pegawai atau NIP sudah terpenuhi dengan baik, jadi saya berharap minimal Maret 2016 SK pengangkatan mereka sebagai PNS sudah dikeluarkan," kata politisi Partai Golkar tersebut. (*)
Legislator Penajam Minta Pemkab Beri Kepastian CPNS K2
Rabu, 24 Februari 2016 1:08 WIB
Saya berharap, persoalan honorer K2 yang lulus CPNS 2013 itu segera diselesaikan karena sudah tiga tahun menunggu terkait pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri sipil,"