Tenggarong (ANTARA Kaltim) – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Kartanegara terpaksa merumahkan 108 Tenaga Harian Lepas (THL) atau tenaga honorer karena belum adanya kejelasan anggaran untuk penggajian mereka.
"Sampai saat ini, belum ada kejelasan tentang anggaran untuk gaji THL sehingga kami terpaksa mengistirahatkan THL tersbeut. mereka dirumahkan terhitung sejak 1 Januari 2016," ujar Pelaksana tugas Kepala Dispora Kutai Kartanegara Tajudin, Rabu.
Dispora Kutai Kartanegara kata Tajudin, telah mengeluarkan surat pemberitahuan yang ditempel di papan pengumuman Kantor Dispora.
Pengumuman tersebut ditandatangan Tajudin tertanggal 1 Februari 2016 lalu.
Dikatakannya, ke-108 THL di lingkungan Dispora yang dirumahkan tersebut termasuk wakar atau penjaga malam yang selama ini menjaga sejumlah aset daerah seperti Kompleks olah raga Aji Imbut hingga kompleks stadion Rondong Demang.
Ia mengakui, alokasi anggaran untuk THL tersebut cukup membebani unit kerja yang dipimpinnya.
Sebelumnya, sebanyak 91 orang THL di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kutai Kartanegara juga dirumahkan pada awal 2016.
THL DBMSDA itu tidak diperpanjang SK-nya hingga pihak dinas melakukan evaluasi. (*)