Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden, Jusuf Kalla, mengatakan,
pembuatan penjara khusus untuk tahanan aksi teror tidak dapat
menghentikan persoalan, sebaliknya malah memperbesar konsentrasi
teroris.
"Seperti yang saya katakan, kita tidak akan membikin seperti Tahanan
Guantanamo (tahanan khusus teroris di Amerika Serikat). Itu tidak akan
menghentikan masalah, justru malah memperbesar konsentrasi," kata
Kalla, di Jakarta, Jumat.
Tahanan bagi pelaku teror memang harus lebih ketat, namun tidak
berarti harus ditempatkan di satu tempat yang berisi terdakwa pelaku
teror.
"Ini bagaimana caranya supaya bisa lebih ketat, tetapi tidak dalam
satu tempat. Pengalaman seperti di Guantanamo itu justru lebih
berbahaya," katanya.
Rencana revisi UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
Terorisme memunculkan wacana untuk membentuk penjara khusus bagi para
pelaku aksi teror di Indonesia.
Namun, Pemerintah tidak akan memasukkan pembentukan penjara baru dalam pasal revisi UU tersebut.
Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menilai pelaku teroris jangan
diperlakukan istimewa dengan dibuatkan lembaga pemasyarakatan khusus.
Menurut dia, teroris lebih baik ditempatkan di LP biasa namun harus
disediakan blok atau sel khusus sehingga tidak campur dengan napi lain.
"Kalau ada lapas khusus, siapa yang akan mengawasi karena lembaga
pemasyarakatan kewenangannya ada di Kementerian Hukum dan HAM," katanya.
Djamil
menilai doktrin radikalisme harus dilawan dengan aksi nyata misalnya
disebabkan pembangunan yang tidak merata seperti wilayah Indonesia
timur. Selain itu menurut dia bisa disebabkan aparat intelijen kurang
berfungsi baik.
Dia menilai harus ada kerja sama antarlembaga dalam menangani napi
teroris di lapas sehingga tidak bisa mengandalkan Kementerian Hukum dan
HAM dalam upaya deradikalisasi dan menekan ideologi radikal. (*)
JK: Penjara Khusus Teroris Tidak Hentikan Masalah
Jumat, 22 Januari 2016 16:13 WIB