Samarinda (ANTARA News-Kaltim) - Pihak BKKBN Provinsi Kalimantan Timur menilai bahwa butuh dukungan 14 pemerintah daerah, baik Pemkot maupun Pemkab se-Kaltim dalam mengatasi keterbatasan jumlah PPL (petugas penyuluh lapangan) keluarga berencana (KB).
Kepala Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Idrus Sebbu di Samarinda, Selasa menjelaskan bahwa program KB (keluarga berencana) di Kaltim kini masih menghadapi masalah serius, yakni jumlah PPL hanya 234 orang yang harus menangani 1.410 desa/kelurahan.
Padahal, imbuhnya agar penyuluhan program KB bisa berjalan efesien dan efektif, idealnya untuk kawasan yang jauh dari kota maka satu orang PPL akan menangani satu desa.
Sedangkan daerah yang berdekatan dengan kota, untuk satu PPL bisa menangani satu sampai dua desa/kelurahan dengan pertimbangan infrastruktur perhubungan kawasan dekat kota lebih baik.
Keterbatasan jumlah PPL itu, kata dia, tentu menjadi persoalan serius dalam menjalankan program KB sehingga ledakan jumlah penduduk akibat kelahiran bisa saja terjadi di provinsi itu jika persoalan tersebut tidak segera diatasi.
"Salah satu upaya untuk mengatasi masalah itu, maka masing-masing Pemkot dan Pemkab se-Kaltim untuk mendukung penambahan PPL tersebut, mengingat pada era otonomi daerah ini, Pemda memiliki kewenangan besar di dalam menambah jumlah pegawai," katanya.
Ia menjelaskan bahwa sejak otonomi daerah bergulir serta pemekaran daerah di Kaltim pada 1999 dan 2000 jumlah PPL terus menurun karena mereka memilih pindah ke berbagai kantor, badan atau instansi.
Kemampuan PPL dalam mendekati masyarakat banyak dimanfaatkan oleh Pemkab atau Pemkot daerah pemekaran dalam mendukung program pemerintahan daerah, misal ditempatkan menjadi lurah atau camat.
Sesuai UU Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pemekaran Daerah, di Kaltim tercatat ada lima daerah baru, yakni pembentukan Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang (dulunya masuk wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara), serta Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Malinau (kabupaten induk, yakni Kabupaten Bulungan).
"Para PPL itu banyak yang diangkat menjadi pejabat pemerintah karena mereka memiliki kemampuan untuk mengajak masyarakat. Selain itu, para PPL juga dinilai mampu memimpin suatu desa atau kecamatan yang baru dimerkarkan. Apalagi sejak saat itu diberlakukannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerahm" papar dia.
Peran PPL, kata dia sangat strategis karena menjadi ujung tombak yang menentukan keberhasilan program KB sehingga ia berharap agar masing-masing daerah terus mencukupi jumlah PPL KB.
"Kami sangat mengharapkan agar Pemkot dan Pemkab se-Kaltim bisa mendukung program penambahan PPL, mengingat selain pertambahan penduduk dari kelahiran, juga karena potensi ekonominya menyebabkan pertambahan penduduk karena perpindahan di Kaltim cukup tinggi," kata dia.
Ia menambahkan bahwa biasanya orang yang mencari kerja di Kaltim sebagian membawa keluarganya. Sebagian besar pencari kerja itu dalam usia produktif dan berkatagori PUS (pasangan usia subur) sehingga mereka termasuk kelompok yang harus mendapat penyuluhan KB.
Beberapa daerah di Kaltim menjalankan berbagai program yang dinilai mendukung program nasional untuk menekan laju pertambahan penduduk itu.
"Misalnya, beberapa daerah di Kaltim, antara lain Kabupaten Kutai Barat dan Kabupaten Malinau sudah melakukan penerimaan pegawai untuk menambah jumlah PPL, hal ini jelas sangat positif dalam mendukung program nasional menekan jumlah penduduk sehingga kita harapkan daerah lain bisa melakukan hal yang sama," katanya.
Butuh Dukungan Daerah Atasi Kekurangan PPL KB
Selasa, 4 Mei 2010 15:40 WIB
