Jakarta (ANTARA News) - Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkap lima faktor penyebab kecelakaan pesawat Indonesia AirAsia nomor penerbangan QZ8501 pada 28 Desember 2014 berdasarkan investigasi lembaga itu.
Kepala Investigasi AirAsia QZ8501, Margono, dalam konferensi pers, di Jakarta, Selasa, menyebutkan, faktor pertama penyebab kecelakaan adalah retakan solder pada modul electronik, di Rudder Travel Limiter Unit (RTLU), yang mengatur derajad gerak kemudi guling.
"Ini menyebabkan hubungan yang berselang dan berakibat pada masalah yang berkelanjutan dan berulang," kata dia.
Kedua, lanjut dia, sistem perawatan pesawat dan analisa di perusahaan yang belum optimal mengakibatkan tidak terselesaikannya masalah yang berulang.
Ketiga, awak pesawat melaksanakan prosedur sesuai Electronic Centralized Aircraft Monitoring (ECAM) pada tiga gangguan yang pertama.
"Setelah gangguan yang keempat, FDR mencatat indikasi yang berbeda, indikasi tersebut serupa dengan kondisi di mana circuit breaker diatur ulang (reset), sehingga berakibat terjadinya pemutusan arus listrik Flight Augmentation Computer (FAC)," katanya.
Keempat, terputusnya arus listrik FAC menyebabkan kegagalan sistem otopilot alias autopilot disengage, di mana flight control logic berubah dari normal law ke alternate law.
"Rudder bergerak dua derajat ke kiri. Kondisi ini mengakibatkan pesawat berguling atau roll mencapai sudut 54 derajat," katanya.
Kelima, pengendalian pesawat selanjutnya secara manual pada alternate law oleh awak pesawat menempatkan pesawat dalam kondisi upset dan stall secara berkepanjangan.
"Sehingga berada di luar batas-batas penerbangan (flight envelope) yang dapat dikendalikan awak pesawat," katanya.
Pesawat tersebut terbang dengan ketinggian 32.000 kaki di atas permukaan laut dan mengangkut 162 orang yang terdiri dari dua pilot, empat awak kabin dan 156 penumpang termasuk seorang teknisi.
Dalam pesawat tersebut, pimpinan penerbangan (captain pilot) bertindak sebagai monitoring pilot dan co-pilot bertindak sebagai flying pilot. (*)