Bontang (ANTARA Kaltim) - Wali Kota Bontang Adi Darma menerima penghargaan dari Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Kalimantan Timur sebagai Pamong Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan Kelas 3 Bontang.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan Wilayah 2 Kemenkum dan HAM Kaltim Herman Yulianto kepada Adi Darma usai upacara pemberian remisi umum kepada narapidana dan anak pidana di Lapas Bontang, Sabtu (15/8).
Adi Darma dinilai memiliki dedikasi tinggi dan telah berjuang dalam mendukung seluruh program pemasyarakatan serta terus berkomitmen mengintegrasikan pembangunan masyarakat Provinsi Kaltim.
Terkait penghargaan tersebut, Wali Kota Bontang Adi Darma mengatakan penghargaan ini didekasikan kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bontang, khususnya mereka yang saat ini menjadi warga binaan Lapas.
"Saya rasa penghargaan ini merupakan bukti keseriusan Pemerintah Kota Bontang dalam memberikan perhatian kapada seluruh masyarakat, baik yang sedang menjalani hukuman di lapas maupun yang di luar lapas," katanya.
Menurut ia, para penghuni lapas pada dasarnya membutuhkan perhatian yang khusus agar ke depan mereka bisa menjalani kehidupan dengan baik dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama setelah keluar dari lapas.
Ia menambahkan Pemkot Bontang terus berkomitmen mendukung seluruh program Lapas Bontang yang bertujuan memberikan pembinaan ke arah lebih benar kepada penghuninya, karena hal itu menjadi salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan pemerintah.
"Kami juga ingin memberikan andil dalam pembinaan kepada masyarakat Bontang yang menjadi penguhi lapas tanpa harus melihat kesalahan mereka. Karena komitmen kami adalah terus mendorong terwujudnya masyarakat Bontang yang berbudi luhur maju, adil dan sejahtera, serta mewujudkan Bontang manjadi Kota Tertib, Agamis, Mandiri, Aman dan Nyaman," terangnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum dan HAM Wilayah 2 Kaltim Herman Yulianto mengatakan Wali Kota Bontang Adi Darma memang pantas dikukuhkan sebagai Pamong Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan, karena telah berjasa dalam memajukan kualitas Lapas Bontang.
"Kami tidak memungkiri peran serta dan komitmen Bapak Adi Darma dalam memajukan lapas yang dimanfaatkan untuk memberikan pembinaan kepada narapidana dan anak pidana, sehingga mereka menjadi manusia yang benar, tidak lagi meresahkan masyarakat lainnya," jelasnya.
Sejauh ini, tambahnya, di Provinsi Kaltim hanya ada dua kepala daerah yang telah dikukuhkan sebagai Pamong Pemasyarakatan Lembaga Pemasyarakatan, yakin wali kota Samarinda dan Bontang. (Adv/Hms/*)