Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Balikpapan akan melakukan pemeriksaan ijazah pegawai negeri sipil menyusul terbongkarnya sindikat pemalsuan ijazah dan gelar palsu beberapa waktu terakhir.
"Kita akan melakukan pemeriksaan ijazah Para PNS, terutama mereka yang memiliki gelar sarjana Stara Dua (S2)," kata Walikota Balikpapan Rizal Effendi di Balikpapan, Senin.
Rizal meminta pihak Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan pemeriksaan dan akan menerapkan sanksi tegas bila ditemukan PNS yang menggunakan ijazah palsu.
"Kita akan memberikan sanksi bisa berupa penurunan pangkat sampai diberhentikan," kata Rizal.
Sementara itu, Kepala BKD Kota Balikpapan Tatang Sudirja mengatakan pihaknya akan membentuk tim verifikasi terkait pencegahan pengunaan ijazah palsu di lingkungan Pemkot Balikpapan.
"Kita bersama Inspektorat akan bekerjasama untuk melakukan pemeriksaan ijazah PNS terutama yang S2," kata Tatang.
Tatang mengatakan saat ini jumlah PNS yang berijazah S2 di lingkungan Pemkot Balikpapan sekitar 100 orang. (*)