Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak melalui penguatan Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA). Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi lintas sektor untuk memastikan perlindungan anak hadir nyata di tengah masyarakat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, menekankan pentingnya kerja sama terintegrasi antara pemerintah, komunitas, dan masyarakat. Ia menyebut penguatan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) sebagai isu utama yang harus terus digarap agar kesadaran terhadap hak-hak anak semakin luas.
“Masih banyak masyarakat yang belum sepenuhnya memahami pentingnya perlindungan anak dari kekerasan, hal ini menjadi pekerjaan rumah bersama,” katanya di Balikpapan, Jumat (14/11).
Ia mengatakan Gugus Tugas KLA dibentuk berdasarkan SK Wali Kota dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah teknis seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Satpol PP. Selain itu, keterlibatan Polresta Balikpapan, Kejaksaan Negeri, lembaga perlindungan anak, forum anak, tokoh masyarakat, dan relawan kelurahan menjadi bagian penting dari pendekatan kolaboratif ini.
Selain memperkuat sinergi antarinstansi, DP3AKB juga berfokus pada peningkatan kapasitas pendamping dan relawan di lapangan. Pelatihan dan pembekalan rutin menjadi bagian dari strategi agar semangat perlindungan anak hidup dalam keseharian warga.
Menurutnya upaya tersebut juga sejalan dengan lima klaster utama penilaian KLA, yakni: pertama hak sipil dan kebebasan, termasuk partisipasi anak dalam pengambilan keputusan; kedua lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; ketiga kesehatan dasar dan kesejahteraan, seperti akses imunisasi dan gizi; keempat pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; serta kelima perlindungan khusus bagi anak yang rentan, termasuk anak disabilitas, korban kekerasan, dan anak berhadapan dengan hukum.
"Pemkot berharap Balikpapan tidak hanya mampu mempertahankan predikat KLA tingkat Utama, tetapi juga melangkah menuju tingkat Paripurna dalam waktu mendatang. Kunci utamanya adalah memastikan bahwa perlindungan anak menjadi kesadaran kolektif, bukan sekadar program pemerintah," kata Nursyamsiarni (Adv)
