Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota Balikpapan memperketat pengawasan terhadap iklan dan promosi rokok yang masih banyak tersebar di ruang publik.
Melalui operasi terpadu lintas instansi yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menertibkan reklame rokok dari papan besar hingga spanduk kecil di warung-warung.
“Kami tidak ingin iklan rokok bebas terpasang di sembarang tempat. Walau tidak dipungut pajak lagi, pengawasan tetap jalan. Iklan-iklan kecil ini yang sekarang kami tertibkan,” ujar Boedi LIliono di Balikpapan, Kamis.
Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengendalian visual promosi rokok yang dinilai masih tinggi, meskipun Pemkot sejak 2021 telah menghentikan pemungutan pajak untuk iklan rokok.
Menurutnya penertiban dilakukan serentak di tiga kecamatan, yaitu Balikpapan Tengah, Timur, dan Utara. Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Perizinan, serta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah turut dilibatkan.
Dikemukakannya, iklan rokok dalam bentuk fisik memang telah menurun secara signifikan, terutama sejak larangan reklame besar diterapkan. Namun, iklan-iklan kecil dalam bentuk spanduk, stiker, hingga papan promosi di warung masih banyak ditemukan.
“Pemasangan iklan tanpa izin di ruang publik tetap melanggar. Selain itu, ini juga mengganggu estetika kota dan bisa memicu persepsi keliru, seolah-olah rokok masih boleh dipromosikan secara bebas,” ujarnya.
Boedi Pemkot Balikpapan juga mencatat meningkatnya promosi rokok di media sosial dan platform digital. Pengendalian terhadap promosi digital menjadi tantangan baru yang harus dihadapi dengan pendekatan lintas sektor dan regulasi tambahan.
“Ini bukan hanya soal mencopot spanduk. Ini soal menyeluruh termasuk edukasi masyarakat dan upaya membangun kesadaran kolektif bahwa promosi iklan rokok tidak bisa dibiarkan bebas,” tegasnya.
Ia juga mengajak pelaku usaha, pemilik toko, dan pengelola media sosial lokal untuk tidak lagi menerima kerja sama promosi produk tembakau.
“Kami tidak hanya ingin kota bersih secara fisik dari iklan rokok, tapi juga bersih dari eksposur yang bisa menjangkau remaja dan anak-anak,” katanya.